Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

226 Keluarga Pasien Meninggal Covid-19 di Kabupaten Pasuruan Belum Terima Bantuan dari Kemensos

Gambar berita
21 Februari 2021 (14:20)
Kesehatan
3150x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski ada Surat Edaran (SE) Kementerian Sosial yang memberikan bantuan Rp 15 juta bagi keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19, akan tetapi sampai dengan saat ini, bantuan tersebut masih belum cair. 

Salah satunya di Kabupaten Pasuruan, di mana hingga berita ini ditulis, tercatat ada 226 warga Kabupaten Pasuruan yang meninggal dunia karena virus corona.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan, SE bernomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 tersebut diterima pada bulan agustus 2020. Dimana dalam isinya, Pemerintah Daerah diminta untuk mengajukan dana bantuan sosial untuk keluarga korban meninggal Covid-19.

Dari situlah, Dinsos langsung mengajukan sesuai dengan jumlah orang yang meninggal dunia akibat Covid-19. Akan tetapi, sampai sejauh ini pengajuan itu belum ada yang cair.

"Kami dari Dinas terkait hanya bisa mengajukan saja begitu ada SE dari Kemensos tahun lalu. Tapi sampai sekarang, bantuan dari Pusat ini belum cair," kata Suwito, saat dihubungi via telepon, Minggu (21/02/2021) sore.

Dijelaskannya, bantuan ini sepertinya memang belum terealisasi di seluruh daerah di Jatim. Mengenai faktornya, Suwito tidak mengetahui, lantaran hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat itu sendiri.

“Ya gak tau. Karena kami hanya menerima isi dari kebijakan. Kalaupun tiba-tiba turun, ya langsung kami sampaikan ke keluarga pasien yang meninggal Covid-19," jelasnya.

Saat ditanya perihal bagaimana penyaluran bantuan, mantan Camat Pandaan ini menegaskan bahwa mekanisme pencairan langsung melalui rekening penerima (keluarga). Oleh karenanya, dalam setiap pengajuan, selalu disertakan rekening penerima pasien yang meninggal karena wabah Covid-19.

“Pencairan langsung ke ahli waris yang bersangkutan. Kami hanya membantu melakukan pengajuan saja,” jelasnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...

Article Image
Ini Komitmen Mas Rusdi Gratiskan Kursus Pelatih Sepakbola/Pelatih SSB Lisensi D se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo tak mau setengah-setengah untuk memajukan dunia pe...

Article Image
KORMI Kabupaten Pasuruan Bakal Gelar Festival Olahraga Masyarakat

Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Line 4 PT Satoria Aneka Industri. Kapasitas Produksi 230 Juta Botol Setahun

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan Pembukaan Line 4 PT Sat...