Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Perketat Perijinan Legalitas Madin Baru

Gambar berita
19 September 2018 (15:27)
Pelayanan Publik
4482x Dilihat
0 Komentar
admin

Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 21 tahun 2016 tentang wajib Madrasah Diniyah (Madin), jumlah pengajuan legalitas madin semakin tinggi.

Meskipun tahun ini Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Pasuruan melakukan pengetatan perizinan, akan tetapi, setidaknya sudah ada 63 Madin baru yang mengajukan.

Achmad Sarjono, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PDPontren) Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, dari jumlah tersebut, 13 madin sudah terbit izinnya, dan sisanya masih dalam proses.

“Lebih banyak yang masih proses, karena memang banyak persyaratan yang harus dilengkapi,” kata Sarjono saat ditemui di kantornya, Rabu (19/09/2018).

Salah satu syarat yang dimaksud yakni setiap madin diwajibkan sudah memiliki gedung sendiri dan tidak boleh menumpang di lembaga lain. Selain itu juga harus sudah beroperasi 2 tahun, mempunyai 4 guru madin dan siswa minimal 60 santri. Kata Sarjono, termasuk jarak antara satu madin dengan madin lainnya minimal 1 KM.

“Tujuannya untuk mengurangi adanya permasalahan, misal rebutan murid dan kalau memang dibutuhkan harus ada rekomendasi dari desa,” jelasnya.

Dari Kemenag sendiri sejatinya sudah meminta adanya moratorium legalitas madin ke pusat. Namun karena merupakan kegiatan berbasis masyarakat, sehingga kemenag Pusat melarang ada pembatasan.

“Sehingga langkah kita tetap memberikan pengetatan, seperti sudah memiliki gedung agar yang terlegalitas benar-benar yang sudah siap beroperasi penuh,” beber dia.

Lebih lanjut Sarjono menjelaskan bahwa sampai saat ini terdata jumlah madin yang terlegalitas sudah mencapai 1.403. Dari jumlah tersebut sejatinya sudah cukup tinggi. Karena idealnya jumlah madin sama seperti total jumlah SD dan MI yang hanya mencapai 1007 sekolah se Kabupaten Pasuruan.

“Setelah tingginya pengajuan legalitas madin pada tahun 2017 yang bertambah 107 Madin dengan total 1.391 madin. Sampai kemarin jumlahnya memang terus tinggi yang mengajukan,” imbuhnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...

Article Image
Mas Rusdi Sidak Benyubiru. Warga Berebut Minta Foto

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wisata pema...

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...