Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2.339.435 Batang Rokok Illegal, Dimusnahkan

Gambar berita
04 Oktober 2017 (12:15)
Umum
3043x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 2.339.435 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) illegal tanpa cukai, dimusnahkan Bea Cukai Pasuruan, Rabu (04/10/2017)

Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Komplek Industri PIER-Remban, Bangil, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Pasuruan, Bier Budy Kismulyono, kemudian Vita Budi Sulistyo dari KJB Jatim, Nurul Huda, Kabag Otonomi Daerah Kabupaten Pasuruan, Kabag Reserse Polres Pasuruan, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Bangil.

Dari pantauan di lapangan, pemusnahan rokok illegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar secara bersama-sama.  Kata Bier, seluruh barang bukti tersebut didapat dari penindakan selama 2017 yang mengakibatkan kerugian Negara hingga mencapai Rp 1 Milyar lebih.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian kami kembangkan lebih lanjut. Kita juga melakukanpengawasan secara intensif terhadap produksi dan peredaran rokok illegal di Kota dan Kabupaten Pasuruan sampai akhirnya kami dapatkan jutaan batang rokok illegal tanpa cukai,” kata Bier dalam rilisnya.

Ditambahkannya, selama 3 tahun terakhir pihaknya melakukan 61 kali kegiatan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Di antaranya 24 kegiatan selama tahun 2015, 12 kegiatan selama tahun 2015 dan 25 selama 2017. Penindakan tersebut tak lepas dari kerja sama seluruh masyarakat Pasuruan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut berpartisipasi dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai. Semoga kerja sama ini dapat terus terjalin sampai kapanpun,” imbuhnya.

Sementara itu, Nurul Huda yang mewakili Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyatakan apa yang dilakukan bea cukai selaras dengan upaya pemerintah daerah. Apalagi, dana dari bagi hasil cukai untuk yang diterima Pemkab Pasuruan cukup tinggi hingga Rp 100 miliar.

"Kami ucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilakukan bea cukai terutama pengawasan dan penindakan rokok ilegal. Ini selaras dengan apa yang dilakukan pemerintah daerah. Dana dari bagi hasil cukai untuk Pemkab Pasuruan sangat bermanfaat bagi masyarakat," terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Keliling Sekolah Sampai Universitas, Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Remaja Hindari Perkawinan Anak

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, drg Merita Rusdi Sutejo terus berkel...

Article Image
Pertemukan Petani dengan Pelaku UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Agrofest 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Agrofest 2026.Pameran segala hasil perta...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Pimpin Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke 98

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Berangkatkan Ratusan Atlet dan Official Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melepas keberangkatan kontingen Kabupaten P...

Article Image
Gus Iqdam Ajak Masyarakat Kabupaten Pasuruan Ngaji Bareng Hari Santri Nasional 2026

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan...