Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Percepat Deadline Pembayaran PBB P2

Gambar berita
07 Maret 2019 (18:27)
Pelayanan Publik
9316x Dilihat
0 Komentar
admin

Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mulai tahun 2019 mempercepat deadline pengumpulan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kalau biasanya jatuh tempo pada akhir Agustus, maka tahun ini dimajukan menjadi akhir bulan Juli.

Mokhammad Syafi’i, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, di tahun 2019 ini memang ada percepatan terkait deadline pengumpulan PBB.

“Di tahun-tahun sebelumnya untuk deadline pembayaran PBB memang akhir Agustus. Tahun di tahun 2019 ini kita percepat hanya sampai akhir Juli,” kata Syafi’I di sela-sela kesibukannya, Kamis (07/03/2019).

Dijelaskan Syafi’I, majunya jadwal deadline pengumpulan PBB tak lain lantaran pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang juga dibagikan lebih awal. Jika tahun sebelumya baru dibagikan bulan maret. Tahun ini lebih cepat yaitu bulan Februari ini. Sehingga secara otomatis, deadline pembayarannya pun dimajukan.

“Setelah SPPT dibagikan ke Wajib Pajak maka ada waktu 6 bulan untuk pelunasan sehingga bulan akhir Juli adalah deadline terakhir.

Selain karena pembagian SPPT lebih awal, dimajukannya pembagian SPPT dan deadline pembayaran PBB adalah dalam rangka agar ada pembayaran segera dari masyarakat.

“Termasuk jika ada yang telat membayar, maka masih ada waktu lebih panjang untuk penagihan sebelum tutup tahun,” terang Syafi’I kepada Suara Pasuruan.

Dengan berubahnya deadline pembayaran PBB P2, maka BKD Kabupaten Pasuruan langsung tancap gas melakukan sosialisasi ke Desa dan Kecamatan agar Wajib Pajak tidak sampai telat membayar PBB.

“Jika terlambat membayar setelah deadline 31 Juli mendatang, maka akan dikenakan denda 2 persen perbulannya,” jelas dia.

Kendati SPTT baru dibagikan awal Februari lalu, Syafi’i mengatakan sampai minggu ketiga di bulan Februari sudah ada 3 desa di Tosari yang lunas 100 persen. Yaitu Desa Baledono, Mororejo dan Ngadiwono.

“Kendati baru awal Februari ini mulai dibagikan SPPTnya, namun 3 Desa sudah lunas 100 persen. Ini lantaran mereka memanfaatkan BUMDes untuk melunasi PBB. Harapannya bisa ditiru juga oleh desa lain terkait pelunasannya,” pungkasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...

Article Image
Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk s...