Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2 Minggu, Polres Pasuruan Bekuk 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Gambar berita
26 April 2018 (11:06)
Umum
6967x Dilihat
0 Komentar
admin

Penyalahgunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang) masih marak di Kabupaten Pasuruan.

Sebagai buktinya, baru-baru ini Polres Pasuruan sukses membekuk 14 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, hanya dalam kurun waktu 14 hari.

Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, ke-14 tersangka terlibat dalam 7 kasus penyalahgunaan narkoba, obat-obatan berbahaya serta miras. Mereka, disebut-sebut sudah menjadi target (TO), yang selama ini telah dikejar dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Kita sudah incar lama, dan tinggal menggrebek saja. Sampai akhirnya kita timing dan pas, kita ringkus langsung,” kata Raydian dalam acara Jumpa Pers dengan awak media, di Mapolres Pasuruan, Rabu (25/04/2018).

Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya sabu seberat 67,46 gram, extasi sebanyak 50 butir, miras berbagai jenis dan merk, berjumlah 1.588 botol, uang tunai, sebesar Rp 580 ribu serta handphone sebanyak 11 unit. Kata Raydian, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan zat psikotropika tersebut merupakan hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018, sejak 13-24 April 2018.

“Kita terus mencari keberadaan oknum dan siapa saja yang masih berani menyalahgunakan narkoba di Pasuruan. Silahkan saja diteruskan, penjara bertahun-tahun sudah menanti,” imbuhnya.

Sementara itu, dari ke-14 tersangka, Satreskoba Polres Pasuruan mengungkap, satu diantaranya seorang polisi berpangkat Brigadir, diperkirakan bandar sabu. Yakni Akhmad Zainuri (34), warga Perum Puri Indah Blok 13 No. 02 RT 04 RW 12, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Kasat Reskoba, AKP Nanang Sugiono saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Raydian Kokrosono mengungkapkan, Zainuri selama ini tengah dicari Propam Polres Probolinggo, lantaran selama hampir tiga bulan terakhir desersi (lepas tugas tanpa pemberitahuan).

“Status terakhir, dia ini merupakan disersi dalam menjalankan tugasnya (proses PTDH), karena sudah tidak pernah berdinas lebih dari tiga bulan tanpa alasan. Sebelumnya, dia berdinas di Polres Batu dan dipindahkan ke Polres Probolinggo empat bulan yang lalu,” jelasnya di hadapan awak media. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Launching Official, Jersey, Pemain dan Sponsorship. CEO Persekabpas Mas Rusdi : Jayalah Terus Persekabpas Sampai di Puncak Teratas

Usai meluncurkan jersey official, Persekabpas resmi memperkenalkan official, spo...

Article Image
Persekabpas Launching Jersey Official Liga 3 Nusantara 2026/2027

Ribuan sakeramania menyaksikan launching persekabpas fast Menuju Liga 3 Nusantar...

Article Image
Meriahkan Hari Santri Nasional 2026. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Turnamen Futsal Sarungan Bupati Cup 2026

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Nahdhatul Ulama kembali menggelar Turnamen...

Article Image
Petakan Kebutuhan Industri dengan Skill Pencaker, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Training Needs Analysis

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menggelar Training Needs Analysis (TNA)...

Article Image
Khidmat pada Ulama dan Santri. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Medical Check Up Gratis

Sejumlah kiyai hingga para santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Medical Check...