Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pastikan Keselamatan Penumpang dan Pengguna Jalan. Dishub Kabupaten Pasuruan Gelar Ramp Check

Gambar berita
02 April 2024 (09:50)
Pelayanan Publik
2245x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebagai bagian dari persiapan moda transportasi darat selama mudik lebaran 1445 Hijriyah, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan bersama Satlantas Polres Pasuruan menggelar "ramp check" di Terminal Tipe A Pandaan, Selasa (2/4/2024) siang.

Pantauan di lapangan, setiap bus yang transit di Terminal Pandaan diminta untuk berhenti. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan pada fisik kendaraan. Termasuk kelengkapan yang ada di masing-masing bus, mulai dari kaca spion, ban, rem dll

Selama dua jam lamanya, ramp check selesai dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan ban kendaraan yang sudah tidak layak, dalam artian ban sudah tipis dengan ditandai banyak keretakan di kulit ban.

Selain itu, petugas juga menemukan kaca spion salah satu bus yang retak, dan masih adanya bus yang memasang klakson telolet.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati mengatakan, tujuan digelarnya ramp check tak lain untuk memastikan keselamatan penumpang dan kesiapan kendaraan bus yang akan mengangkut para pemudik.

"Yang ingin kami tekankan adalah keselamatan penumpang dan pengguna jalan. Kalau ternyata di jalan terjadi kecelakaan, imbasnya bukan hanya penumpang saja. Melainkan pengguna lain yang menjadi korban," katanya.

Dijelaskan Eka, ramp check oleh para petugas tidak hanya dalam bentuk pemeriksaan teknis laik jalan kendaraan. Melainkan juga dokumen trayek oleh Personel Dishub Kabupaten Pasuruan.

Ia bersyukur, rata-rata seluruh bus dilengkapi dengan dokumen trayek yang jelas dan fisik kendaraan yang lumayan bagus.

"Alhamdulillah banyak yang sadar. Tapi ada juga yang lalai, sehingga kami tegur dan beri peringatan agar tidak mengulangi kesalahannya lagi," tegasnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan, Iptu Akhmad Khunaefi menambahkan, total ada dua bus yang masih ditemukan melanggar.

Sebagai konsekuensinya, pihaknya memberikan surat peringatan yang ditanda tangani secara tertulis oleh supir itu sendiri.

"Langsung kami beri surat peringatan supaya next nya lagi tidak diulangi," tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...