Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kepala Desa/ Lurah Harus Lebih Selektif Berikan Ijin Kegiatan

Gambar berita
19 Juni 2021 (21:04)
Pelayanan Publik
2887x Dilihat
0 Komentar
admin

Mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih memperketat pembatasan kegiatan masyarakat. Diantaranya dengan menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa/ Lurah agar lebih selektif dalam memberikan rekomendasi permohonan yang diajukan. Terutama bagi mereka yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pasuruan perihal Peningkatan Kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan tertanggal 18 Juni 2021 disebutkan bahwa pimpinan di lingkup desa, baik Kepala Desa maupun Lurah diharuskan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di wilayahnya masing-masing. Diantaranya dengan tidak mudah mengijinkan lembaga, organisasi massa, individu maupun kelompok masyarakat yang mengajukan pelaksanaan kegiatan.

Demikian halnya dengan pemberlakuan beberapa kebijakan lainnya dalam rangka pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat. Seperti pengoptimalan Posko Tingkat Desa/ Kelurahan dan mengintensifkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah masing-masing.

Secara tertulis, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meminta kepada Kepala Desa/ Lurah agar semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan protokol kesehatan. Terdiri dari 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobiltas. Berikut melakukan 3T yakni testing (melakukan tes COVID-19), tracing (penelusuran kontak erat) dan treatment (tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19).

“Dengan kondisi Kabupaten Pasuruan dalam zona oranye, saya minta kepada seluruh Perangkat Desa se-Kabupaten Pasuruan untuk tetap tenang dan produktif. Tentunya dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 dapat dihambat dan dihentikan”, pesan Kepala Daerah. (Eka Maria)  

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...