Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Balai Besar TNBTS Umumkan Seluruh Akses Wisata ke Gunung Bromo dari Semua Wilayah, Ditutup

Gambar berita
09 Agustus 2026 (13:51)
Pelayanan Publik
1329x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Untuk mengefektifkan upaya pemadaman kebakaran di kawasan Gunung Bromo, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh akses wisata dari semua pintu wilayah. 

Penutupan akses wisata ke Gunung Bromo ini berlaku sejak sabtu (8/8/2026) malam pukul 22.00 WIB.

Kepala Balai Besar TNBTS, Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha melalui keterangan resmi yang diterima di Kabupaten Pasuruan menyampaikan, keputusan penutupan ini tak lain didasarkan pada perkembangan kondisi terkini kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo. 

"Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, maka kunjungan wisata Bromo dari semua pintu masuk, ditutup untuk kunjungan wisata," katanya. 

Seluruh akses wisata Gunung Bromo yang ditutup meliputi lima pintu masuk yang tersebar di empat daerah, yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Selain penutupan akses wisata sebagai poin utama pengumuman, ada tiga poin penting lainnya yang disampaikan TNBTS. Yakni informasi penutupan yang diberlakukan sejak 8 agustus 2026 sampai dengan batas waktu yang disampaikan lebih lanjut.

"Penutupan diberlakukan sejak sabtu tanggal 8 agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," imbuh Rudijanta.

Tak hanya menyangkut efektifitas pemadaman, pemberlakuan penutupan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan seluruh pengunjung.

Oleh sebab itu, bagi setiap wisatawan yang telah membeli tiket masuk ke kawasan Gunung Bromo lewat aplikasi booking online dan memilih hari kunjungan tepat saat pemberlakuan penutupan, Rudijanta menegaskan bahwa pengunjung diberi kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang atau pengembalian uang alias refund oleh pihak Balai Besar TNBTS.

"Tentunya dengan terlebih dulu melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," terangnya. 

Sementara itu, Humas Balai Besar TNBTS , Bambang Suriyo mengimbau kepada masyarakat, pengunjung dan seluruh pelaku usaha jasa agar tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan TNBTS dan tetap menjaga Kawasan TNBTS dari kebakaran hutan.

"Ini demi keselamatan, keamanan, dan keselamatan bersama dengan memperhatikan penggunaan api di Kawasan TNBTS," tuturnya. (emil)





Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Pimpin Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke 98

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Sumpah...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Berangkatkan Ratusan Atlet dan Official Kontingen POPDA XV dan PEPARPEDA III Jatim 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melepas keberangkatan kontingen Kabupaten P...

Article Image
Gus Iqdam Ajak Masyarakat Kabupaten Pasuruan Ngaji Bareng Hari Santri Nasional 2026

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Santri Nasional yang dilaksanakan...

Article Image
Launching Official, Jersey, Pemain dan Sponsorship. CEO Persekabpas Mas Rusdi : Jayalah Terus Persekabpas Sampai di Puncak Teratas

Usai meluncurkan jersey official, Persekabpas resmi memperkenalkan official, spo...

Article Image
Persekabpas Launching Jersey Official Liga 3 Nusantara 2026/2027

Ribuan sakeramania menyaksikan launching persekabpas fast Menuju Liga 3 Nusantar...