Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Terima Sertipikat Pembebasan BPHTB PTSL

Gambar berita
29 Desember 2021 (21:42)
Pelayanan Publik
3004x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memperoleh Sertipikat Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Berkas legalitas agraria tersebut diserahterimakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Mujib Imron dalam agenda Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur.

Diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN), kegiatan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (27/12/2021). Dalam sambutannya, Gubernur memaparkan tentang urgensitas penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan. Terlebih aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan kepada rakyat.

Maka dari itu, seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur diajak ikut serta mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan sebelumnya. Apakah sudah termonitor sesuai target masing-masing daerah atau belum.  

"Para Bupati/Walikota kami harapkan bisa memastikan, aset-aset milik Kabupaten/Kota yang dipimpin apa sudah termonitor sesuai dengan target,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur juga mengapresiasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang dinilainya telah maksimal dalam proses percepatan Sertifikasi Aset Tanah Daerah. Hal itu terlihat dari hasil capaian yang diraih Provinsi Jawa Timur dalam hal penyelesaian sertifikasi tertinggi di tanah air.

"Saya ingat dulu Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang datang ke BPN Jatim. Beliau dulu bertanya kenapa target sertifikasi tanah tercapai 100 persen meskipun di tengah pandemi. Ini tentunya kinerja luar biasa dari Pak Kanwil dan Kepala Cabang se-Jawa Timur beserta para staf. Terima kasih atas kerja keras yang luar biasa,” ungkap Gubernur seperti yang dipantau tim liputan Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Setda Kabupaten Pasuruan.

Total 395.000 sertipikat atas tanah yang telah terbit di 38 Kabupaten/Kota. Adapun penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Daerah Kota sebanyak 9.916 bidang. Rinciannya, 5.778 bidang sudah diserahkan sebelumnya dan 4.138 bidang diserahkan pada tanggal 27 Desember 2021. (Eka Maria)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Shobih Asrori Apresiasi Para Jawara Anugerah INOPAMAS 2026

Lomba Inovasi dan teknologi Kabupaten Pasuruan Maju Adil dan Sejahtera (INOPAMA...

Article Image
Ratusan PJU Smart System di Kabupaten Pasuruan, Segera Terpasang

Sebentar lagi, ratusan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Pasuruan akan b...

Article Image
Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan Tempati Kantor Baru

Usai dikukuhkan pada akhir tahun 2025 lalu, Dewan Pesantren Kabupaten Pasuruan...

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...