Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

12 Tahanan Rutan Bangil Dipindah ke Lapas Pasuruan

Gambar berita
28 Desember 2017 (12:18)
Umum
6204x Dilihat
0 Komentar
admin

Sebanyak 12 tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Pasuruan, Kamis (28/12/2017).

Pemindahan dilakukan terhadap narapidana yang proses hukumnya sudah inkrah alias selesai putus siding di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

Wahyu Indarto, Kepala Rutan II B Bangil mengatakan, pemindahan para tahanan dilakukan dengan menggunakan 3 unit kendaraan dengan kawalan ketat kepolisian sepanjang perjalanan dari Rutan Bangil hingga sampai di Lapas Pasuruan.

“Pemindahan ini juga kami lakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi jumlah narapidana yang over capacity (kelebihan kapasitas),” kata Wahyu di sela-sela mengawasi prose pemindahan para tahanan.

Saat ini, jumlah tahanan yang berada di Rutan Bangil mencapai 432 orang, sedangkan kapasitas rutan idealnya hanya untuk 200 penghuni saja. Oleh karenanya, pemindahan para tahanan adalah bagian dari upaya untuk mengurangi kuota warga binaan rutan.

“Bedanya dengan Lapas adalah terletak pada status para tahanan. Kalau di Rutan adalah tahanan yang statusnya menunggu sampai inkrah atau putusan sidang selesai dilakukan. Sedangkan kalau di Lapas adalah para warga binaan yang mendapat pembinaan mental dan spiritual atau dikatakan menjalani hukuman setelah putusan sidang,” imbuhnya.

Sementara itu, kedua belas tahanan yang dipindahkan adalah mereka-mereka yang terjerat dengan beberapa tindakan criminal, seperti perampokan, pencurian, pencabulan hingga narkoba. Setelah dipindah ke Lapas Pasuruan, Wahyu berharap agar para narapidana dapat mengambil hikmah dari perbuatan yang telah mereka lakukan.

“Tentunya akan banyak siraman rohani yang diberikan, dengan harapan ketika sudah bebas, mereka tak lagi melakukan tindakan itu lagi. Menjadi pribadi baik dan dapat memberikan banyak manfaat untuk orang banyak adalah hal yang tidak mungkin tidak bisa dilakukan oleh mereka yang pernah terjerat pelanggaran hukum,” tegasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...

Article Image
Keberhasilan Pemkab Pasuruan Terapkan Manajemen Talenta Pertama di Jatim, Ditiru dan Diikuti Banyak Daerah

Langkah Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggunakan metode manajemen talenta dalam...

Article Image
Kumpulkan Camat, Kades dan Kasun di wilayah Rawan Kekeringan. Mas Rusdi Pastikan Masyarakat Tak Kesulitan Air Bersih

Persiapan menghadapi musim kemarau, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengumpulkan c...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Investasi di Kabupaten Pasuruan Harus Kondusif dan Berdampak Baik pada Lingkungan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan bahwa PT. Stasionkota Saranapermai belu...