Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pasuruan mengevakuasi seekor ular kobra yang memasuki rumah warga Dusun Kajang II, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kamis (21/8/2025) sore.
Adalah Budi Rohkmat (54) warga RT 04 RW 12 yang menelpon nomor kantor Damkar Kabupaten Pasuruan, yakni (0343) 742113 pada pukul 14.40 WIB.
Kasi Damkar Kabupaten Pasuruan, Bachtiar Hendrasyoko mengatakan, usai menerima laporan dari pemilik rumah, pihaknya langsung menerjunkan sebanyak 4 personel untuk menuju ke sana.
Selang 10 menit kemudian, petugas pun tiba dan langsung mengevakuasi ular dengan menggunakan peralatan yang sederhana.
"Kita datang cuma bawa semacam besi panjang bercapit dan bawa karung goni," jelasnya.
Tak butuh waktu lama, ular pun dengan mudah dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke Mako Pemadam Kebakaran.
"Kita datang, ularnya kita evakuasi dari rumah pelapor dan langsung kita bawa ke Mako," imbuhnya.
Dengan kejadian ini, Bachtiar mengimbau warga agar berhati-hati apabila ada hewan liar di sekitar perumahan.
"Selalu jaga kebersihan di dalam rumah dan sekitar rumah agar tidak dijadikan sarang ular. Dan kalau ada kejadian serupa, segera hubungi damkar apabila tidak memungkinkan untuk dievakuasi sendiri," himbaunya. (emil)
Komentar