Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan Gelar Bimtek Pemotongan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam dan Kesrawan

Gambar berita
22 Mei 2025 (12:12)
Pelayanan Publik
361x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara pemotongan hewan qurban yang sesuai dengan syariat Islam dan kesejahteraan Hewan (Kesrawan), Kamis (22/5/2025).

Bimtek tersebut digelar di wilayah Kecamatan Purwodadi dan dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh Ainur Alfiah, Perwakilan MUI setempat dan undangan lainnya. Sedangkan pesertanya adalah para takmir masjid di wilayah sekitar.

Menurut Alfiah, tujuan digelarnya Bimtek tak lain agar para takmir masjid maupun masyarakat betul-betul mengetahui bagaimana tata cara pemotongan hewan qurban yang tak hanya sesuai syariat agama islam saja, namun memastikan hewan yang akan disembelih dalam keadaan baik dan sehat.

"Supaya siapapun yang menyembelih hewan qurban paham tata cara pemotongan yang benar menurut syariat islam serta memperhatikan kesejahteraan hewan dan keamanan daging konsumsi," katanya.

Dijelaskan Alfiah, bimtek digelar dalam 13 kali pertemuan dengan menghadirkan dua narasumber, yakni dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Lembaga Takmir Masjid (LTM) maupun Rumah Dakwah serta dari Dinas Peternakan.

Untuk narasumber dari MUI/LTM/Rumah Dakwah membahas tentang tata cara pemotongan hewan qurban sesuai syariat agama islam. Sedangkan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan menjelaskan tentang pemotongan hewan yang sesuai dengan kesejahteraan hewan.

"Kita datangkan narasumber yang ahli dan kompeten di bidang penyembelihan qurban,” singkatnya.

Dengan selesainya Bimtek, Alfiah berharap pelaksanaan ibadah qurban di Kabupaten Pasuruan berlangsung dengan lancar dan tepat dan aman.

"Lancar itu tidak ada kendala apapun. Dan aman artinya semua hewan yang diqurban sehat dan baik sehingga nantinya daging yang mau diberikan ke masyarakat itu ASUH, yakni aman, sehat utuh dan halal," harapnya. (emil)







Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Rapat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Kementerian ATR/BPN

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan nasional di tengah laju pembangunan yang ma...

Article Image
3 Raperda Non APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 Disahkan Jadi Perda

Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi...

Article Image
Tekan Pengangguran Terbuka, Disnaker Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang II

Setelah sukses dengan gelombang pertama, Pemerintah Kabupaten  Pasuruan mel...

Article Image
3 Jemaah Haji Kabupaten Pasuruan Wafat Di Tanah Suci

Inna lillahi wa inna ilaiho rojiun. Kabar duka menyelimuti rombongan jemaah haji...

Article Image
Munculkan Grand Master Nasional. Ratusan Pecatur Ikuti Open Chess Tournament Piala Bupati Pasuruan dan Ketua DPRD

Ratusan pecatur dari berbagai penjuru nusantara mengikuti Open Chess Tournament...