Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dinkes Kabupaten Pasuruan Himbau Orang Tua Tak Gunakan Obat Sirup Untuk Anak

Gambar berita
23 Oktober 2022 (16:41)
Kesehatan
4518x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan menghimbau masyarakat agar menunda dulu penggunaan obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair sebagai antisipasi terhadap risiko munculnya penyakit gagal ginjal akut pada anak (GGA).

Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah saat ditanyai seputar kasus GGA yang terjadi di masyarakat.

Menurutnya, himbauan tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.

Dalam surat edaran itu, disebutkan pada point 7 dan 8 bahwa tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Karena sudah ada SE Kemenkes, jadi kami menghimbau para orang tua agar mempending dulu pembelian obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair khusus untuk anak," kata Ani melalui sambungan selulernya, Minggu (23/10/2022) siang.

Dijelaskannya, obat-obatan cair/sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak mengandung zat berbahaya etilen glikol dan dietelin glikol.

"Kalau dilihat dari Surat Edaran , untuk sementara tidak memakai regimen tersebut. Ini langkah kehati-hatian kita bersama," singkatnya.

Lantaran bahayanya kandungan zat yang ada dalam obat sirup, Ani meminta masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap risiko kemunculan penyakit tersebut.

"Kita memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat termasuk beberapa Faskes untuk supaya tidak menggunakan (obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup) sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, saat ditanya seputar kasus yang menimpa balita bernama Muhammad Ali Subadar Hidayatullah (1), putra kedua dari pasangan Muhammad Sufian Sauri (30) dan Nur Amala (27), warga Desa Kebonrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Ani menjelaskan bahwa pasien sudah ditangani secara maksimal hingga diusahakan sampai rujukan rumah sakit tertinggi.

 

"Balita yang dari Kecamatan Grati sudah ditangani sampai dirujuk ke rumah sakit tertinggi. Yakni di RSUD dr Soetomo Surabaya," singkatnya.


Lebih lanjut Ani menegaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan ke jajaran terkait antisipasi jika ada gejala GGA, agar secepatnya dirujuk ke rumah sakit.

Tak hanya itu saja, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa jikalau ada balita sakit, maka segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat seperti puskesmas, klinik kesehatan, atau dokter dengan praktik mandiri.

"Bukan malah diobati sendiri. Tapi dibawa ke dokter sesegera mungkin," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...