Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

H-5 Bulan, Bwaslu Kabupaten Pasuruan Intens Sosialisasi Penanganan Sengketa

Gambar berita
21 November 2018 (13:55)
Politik
3551x Dilihat
0 Komentar
admin

Lima bulan jelang Pilpres dan Pileg 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penanganan sengketa pemilihan DPR, DPRD, DPD, Capres dan Cawapres Pemilu di Hotel Horizon, Kota Pasuruan, Rabu (21/11/2018).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrub, dan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu lainnya, Koordinator penanganan sengketa Bawaslu Jawa Timur, Tatok Hariyanto, Penasehat Peradi Pasuruan, Roni Winarno, dan undangan yang terdiri dari perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan, LSM, Wartawan dan undangan lainnya.

Menurut Nasrub, digelarnya sosialisasi tak lain dalam rangka memberikan pemahaman kepada para peserta pemilu, agar mengetahui secara jelas aturan dan proses pengajuan sengketa.

“Kalaupun ada yang memperkarakan, kita siap untuk menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Saat ini, masa kampanye tertutup yang dilaksanakan para peserta Pemilu sudah dimulai.  Kata Nasrup, sosialisasi ini merupakan sebuah ihtiar untuk bisa memberikan ruang dan kesempatan kepada semua pihak, untuk menyampaikan apabila menemukan sebuah pelanggaran dalam pesta demokrasi 2019 mendatang.

 “Kita sangat terbuka dalam menerima laporan terkait sengketa. Hal ini agar dipahami oleh masing-masing parpol bahwa sengketa ada aturan dan tata caranya, jadi kami harap untuk seluruh parpol agar sama-sama saling memahami,”  terang Nasrup kepada Suara Pasuruan.

Dengan selesainya sosialisasi, pihaknya berharap agar terkait penanganan sengketa pada Pemilu 2019, nantinya dapat dipahami oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk proses jalannya pesta demokrasi sesuai aturan yang ada.

 “Kami bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada, jadi tidak ada yang namanya bekerja seenaknya sendiri. Kalaupun terkait penindakan, kami punya partner kepolisian dan kejaksaan,” tegas Nasrup. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...