Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

H-5 Bulan, Bwaslu Kabupaten Pasuruan Intens Sosialisasi Penanganan Sengketa

Gambar berita
21 November 2018 (13:55)
Politik
3422x Dilihat
0 Komentar
admin

Lima bulan jelang Pilpres dan Pileg 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi penanganan sengketa pemilihan DPR, DPRD, DPD, Capres dan Cawapres Pemilu di Hotel Horizon, Kota Pasuruan, Rabu (21/11/2018).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrub, dan dihadiri seluruh komisioner Bawaslu lainnya, Koordinator penanganan sengketa Bawaslu Jawa Timur, Tatok Hariyanto, Penasehat Peradi Pasuruan, Roni Winarno, dan undangan yang terdiri dari perwakilan partai politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan, LSM, Wartawan dan undangan lainnya.

Menurut Nasrub, digelarnya sosialisasi tak lain dalam rangka memberikan pemahaman kepada para peserta pemilu, agar mengetahui secara jelas aturan dan proses pengajuan sengketa.

“Kalaupun ada yang memperkarakan, kita siap untuk menerima laporan dan akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Saat ini, masa kampanye tertutup yang dilaksanakan para peserta Pemilu sudah dimulai.  Kata Nasrup, sosialisasi ini merupakan sebuah ihtiar untuk bisa memberikan ruang dan kesempatan kepada semua pihak, untuk menyampaikan apabila menemukan sebuah pelanggaran dalam pesta demokrasi 2019 mendatang.

 “Kita sangat terbuka dalam menerima laporan terkait sengketa. Hal ini agar dipahami oleh masing-masing parpol bahwa sengketa ada aturan dan tata caranya, jadi kami harap untuk seluruh parpol agar sama-sama saling memahami,”  terang Nasrup kepada Suara Pasuruan.

Dengan selesainya sosialisasi, pihaknya berharap agar terkait penanganan sengketa pada Pemilu 2019, nantinya dapat dipahami oleh seluruh peserta pemilu di Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa perlu juga adanya dukungan dari semua pihak untuk proses jalannya pesta demokrasi sesuai aturan yang ada.

 “Kami bekerja sesuai regulasi dan aturan yang ada, jadi tidak ada yang namanya bekerja seenaknya sendiri. Kalaupun terkait penindakan, kami punya partner kepolisian dan kejaksaan,” tegas Nasrup. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...

Article Image
Kapolda Jatim bersama Bupati Rusdi Pimpin Tanam Jagung Serentak di Rembang, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa...

Article Image
Siaga Tanpa Henti: Mas Rusdi Resmi Luncurkan UGD Puskesmas 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD)...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kab...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan k...