Pemerintah Kabupaten Pasuruan kian menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi. Seperti halnya yang dilakukan secara kolektif dan bersama-sama dalam momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.
Bertempat di halaman Gedung Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan pada hari Jumat (5/12/2025), Wakil Bupati Shobih Asrori memimpin Deklarasi Anti Korupsi. Didampingi oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, seluruh Asisten dan Staf Ahli, Inspektur Rachmat Syarifudin serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pernyataan komitmen bersama tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, dengan ini menyatakan tekad dan komitmen bersama. Menolak segala bentuk korupsi, Kolusi dan Nepotisme meliputi suap, gratifikasi, pemerasan, penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran. Maupun tindakan lain yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel. Hal itu diikuti dengan pelaksanaan tugas dengan integritas, profesionalisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam pelayanan publik.
“Pemkab Pasuruan juga mewujudkan birokrasi yang berorientasi pada pelayanan masyarakat Memberikan layanan yang cepat, tepat, bebas pungli, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Berikut, menguatkan sistem pencegahan korupsi dengan meningkatkan pengawasan internal, menerapkan sistem pengendalian yang efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi. Sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Masih dalam agenda yang sama, Gus Shobih sapaan familiar Wakil Bupati juga mendeklarasikan sikap ASN sebagai suri tauladan dalam integritas. Mulai dari pucuk pimpinan hingga seluruh ASN yang berkewajiban menjadi contoh nyata dalam bersikap jujur, sederhana dan anti korupsi. Baik di lingkungan kerja maupun di kehidupan sehari-hari.
“Dengan ini kami berkomitmen. Bersama Mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang bersih dari korupsi, menuju pemerintahan yang berintegritas, amanah dan melayani,” tegasnya.
Masih di momen yang sama, Gus Shobih menyerahkan Piagam Penghargaan dan uang pembinaan kepada para pemenang Lomba Video Anti Korupsi dalam rangka HAKORDIA Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. Kategori tema “Integritas Pelayanan Publik”, Juara 1 diraih Kecamatan Bangil dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di posisi ke-2. Disusul Kecamatan Tutur di peringkat ke-3.
Sedangkan pemenang Lomba Video Kreatif Anti Korupsi kategori tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, Juara 1 diraih oleh Mochamad Ainur Rofiqi dan Ainul Yaqin mendapatkan Juara 2. Berikut, Alpha Four di posisi ke-3.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin menyebutkan, diselengarakannya Lomba Video Anti Korupsi bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi yang lebih kokoh. Baik di lingkup Pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat. Sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan semua pihak dalam praktik korupsi. Seperti yang termaktub dalam Surat Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 700.1.1.2/ 2062 /424.013/2025 tentang Pemenang Lomba Video Anti Korupsi Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. (Eka Maria)
Komentar