Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Hingga Jatuh Tempo, Jumlah Wajib Pajak Lunas PBB P2 Masih 66%

Gambar berita
01 September 2018 (17:41)
Pelayanan Publik
3155x Dilihat
0 Komentar
admin

Hingga jatuh tempo pembayaran sampai 31 Agustus 2018, jumlah wajib pajak yang telah melunasi PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan) sebanyak 340.073 orang/usaha atau 66 % dari total SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

Dari catatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, jumlah ketetapan SPPT alias wajib pajak PBB P2 sebanyak 741.338 dengan target penerimaan PBB P2 untuk tahun ini sebesar Rp 77.377.675.590. Sedangkan wajib pajak yang telah melunasi PBB P2 hingga 31 Agustus 2018 sebanyak 340.073 orang/usaha dengan total perolehan sebesar Rp 47.416.217.344.

Mukhammad Syafi’I, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan BKD Kabupaten Pasuruan mengatakan, ada waktu 4 bulan untuk para wajib pajak bisa melunasi PBB P2 terutang, meskipun dikenai denda 2% setiap bulannya.

“Yang paling penting adalah bagaimana para wajib pajak bisa segera melunasi PBB P2 sampai di penghujung tahun, karena denda akan terus berjalan kalau tidak segera diselesaikan. Kemaren kita menghapuas denda pajak, tapi sejak 1 agustus sudah tidak berlaku lagi,” kata Syafi’I saat dihubungi via telepon, Sabtu (01/09/2018).

Dari seluruh wajib pajak yang telah melunasi PBB P2, Kecamatan Tosari adalah wilayah yang tingkat kesadaran untuk membayar PBB P2 tepat waktu. Bahkan, dari total 17.798 wajib pajak, hampir seluruhnya sudah lunas, dalam artian hanya menyisakan 4 wajib pajak yang belum melunasinya. Kata Syafi’I, Kecamatan Tosari selalu menjadi kecamatn terbaik dalam hal pelunasan PBB P2, lantaran sudah terkoordinir mulai dari tingkat kepala desa hingga kecamatan.

“Sedangkan Kecamatan Puspo masih menyisakan hampir 90% dari total sebanyak 13.736 wajib pajak yang belum melunasi PBB P2. Dari catatan kami, hanya ada 1505 wajib pajak yang baru melunasi, dan ini kami himbau agar segera dapat melunasi PBB P2, karena nantinya juga akan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Syafi’I menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi pelunasan PBB P2, baik secara langsung maupun melalui petugas yang diterjunkan khusus untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

“Silahkan untuk wajib pajak bisa membayar melalui kantor desa, kecamatan, kantor pos atau bank jatim yang melayani pembayaran PBB P2,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...

Article Image
HUT ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wabup Gus Shobih Tanam Bibit Durian dan Shorea Ovalis

Pada saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-85 Kebun Raya Purwodadi, Wakil Bu...