Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

JELANG KENAIKAN TARIF PENGESAHAN STNK, SAMSAT POLRES PASURUAN DISESAKI PEMILIK KENDARAAN

Gambar berita
05 Januari 2017 (15:26)
Umum
19326x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan dan surat mutasi luar daerah yang mulai berlaku pada Jumat (06/01), Samsat Polres Pasuruan dipadati ratusan pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Dari pantauan di lapangan, Kamis (05/01) siang, antrean kendaraan terlihat mulai dari pintu masuk Samsat hingga menuju loket pelayanan. Tak hanya itu saja, antrean pemilik kendaraan juga terlihat mengular di berbagai titik pengurusan surat kendaraan seperti di loket pengecekan fisik kendaraan, fasilitas fotokopi dan pintu masuk gedung samsat.

Achmad Yusuf, salah seorang pengendara asal Gempol mengaku sudah dua jam mengantre bersama dengan pengendara lain. Hal itu dilakukannya untuk menghindari kenaikan biaya kepengurusan surat kendaraan tersebut.

“STNK saya habisnya masih lama tanggal 3 Pebruari. Kalau 6 januari sudah naik, lebih baik ke sini sebelum bayar kenaikan,” ungkapnya.

Kebanyakan, semua pengendara yang mengantre merasa tidak keberatan dengan kenaikan tarif baru, asalkan diimbangi dengan peningkatan pelayanan.

"Ya semoga saja duitnya tidak dibuat korupsi, tapi untuk pembangunan daerah. Yang penting pelayanannya ditingkatkan, kalau bisa dibanyakin loketnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Evon Fitrianto menegaskan, seminggu jelang kenaikan tarif baru, jumlah pemilik kendaraan yang datang ke Samsat meningkat drastis hingga 70%. Dia mencontohkan untuk Rabu (04/01), jumlah pengantre mencapai 270-300 orang, sedangkan hari biasa rata-rata paling banyak hanya 170 orang.

“Sebenarnya ketika saya tanya satu persatu, banyak yang belum mengetahui pasti bahwa kenaikan ini bukan untuk pajak kendaraan, tapi untuk PNBP atau penerimaan negara bukan pajak yakni penerbitan STNK, BPKB dan surat mutasi luar daerah. Kalau pajak nya tetap,” kata Evon di sela-sela memantau proses pelayanan.

Lebih lanjut Evon menambahkan, khusus hari ini, pihaknya telah membuka pelayanan sejak pukul 06.30 dan berakhir sampai 21.30 WIB. Harapannya, tak lain untuk melayani para pengantre yang jumlahnya mencapai ratusan orang.

“Kalau tanggal 6 pelayanan seperti biasa, mulai jam 8 pagi sampai 3 sore,” singkatnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur beberapa hal terkait tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor. Untuk kendaraan roda dua dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 sementara untuk roda empat dari Rp75.000 menjadi Rp200.000 dan kenaikan tarif juga berlaku untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Besaran tarifnya dari Rp80.000 untuk roda dua dan tiga menjadi Rp225.000 dan kendaraan roda empat dari Rp100.000 menjadi Rp375.000, kemudian semua tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Buka Sosialisasi Wajar Dikdas 13 Tahun. Merita Rusdi Dorong Anak Pra-Sekolah Siap Masuk SD

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi wajib b...

Article Image
1 Januari 2026, 35 PNS Pemkab Pasuruan Masuki Purna Tugas

Awal tahun 2026 mendatang, sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di Lingkungan...

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...