Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Jumlah Pencaker di Kabupaten Pasuruan Terus Meningkat

Gambar berita
08 Maret 2019 (15:09)
Pelayanan Publik
4483x Dilihat
0 Komentar
admin

Jumlah pencari kerja yang mendaftar lewat AK1 atau dikenal dengan kartu kuning, terus meningkat. Dibandingkan tahun 2017 yang hanya mencapai 12.395 pencari kerja (pencaker), jumlah pencaker naik menjadi 13.564 orang di tahun 2018 lalu.

Bahkan, mulai 2 Januari-6 Maret 2019 ini, jumlah pencaker yang mengurus kartu kuning mencapai 785 orang.

Suhartana, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pasuruan mengatakan,memang tidak semua pencari kerja mengajukan kartu kuning atau AK1 ke Dinas Tenaga Kerja.

 “Jadi yang terdata di Disnaker hanya yang mengajukan AK1, baru kita data dan sesuaikan dengan lowongan di Kabupaten Pasuruan,” kata Suhartana di sela-sela kesibukannya, Jumat (08/03/2019)

Secara jumlah, pencaker yang mengurus AK1 di tahun 2018 lalu memang cukup meningkat. Hal ini dikatakan selain karena ada lulusan SMA sederajat yang baru lulus, juga ada permintaan AK1 lantaran dibukanya pendaftaran CPNS.

“Sehingga baik yang mencari kerja ataupun sudah bekerja ada yang meminta AK1 saat menjelang penerimaan CPNS tahun 2018 lalu,” singkatnya.

Lebih lanjut Hartana menjelaskan, dari pencaker yang meminta AK1 juga di carikan lowongan yang sesuai dengan perusahaan di Kabupaten Pasuruan. Dimana lewat aplikasi Hellowork-kabpas.com termasuk adanya job fair juga memberikan peluang bagi pencaker agar diserap menjadi tenaga kerja. Dari jumlah lowongan yang ada, tahun 2018 lalu sejatinya jumlah pencaker yang berhasil penempatan kerja mencapai 9.499, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya 8.989.

“Dari pencaker yang berhasil ditempatkan kerja mengalami peningkatan meskipun memang tidak semua pencaker bisa mendapatkan pekerjaaan yang sesuai. Kadangkala hal ini terhambat karena tidak sinkronnya kemampuan pencaker dengan lowongan yang ditawarkan,” terangnya.

Sehingga solusinya untuk tenaga kerja lainnya adalah diarahkan untuk mengikuti Balai Latihan Kerja di Rejoso. Kendati begitu, ada pencaker yang saat sudah meminta AK1, saat mendapatkan pekerjaan tidak melapor juga ke Disnaker. Sehingga dari data Disnaker sendiri masih tercatat belum bekerja. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Tuntaskan Anak Tidak Sekolah. Mas Rusdi Launching GERBANG KEMBAR

Pemerintah Kabupaten Pasuruan meluncurkan Program Gerakan Bangkit Kembali Belaja...

Article Image
Ribuan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi

Ribuan jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan mengikuti manasik haji terintegrasi,...

Article Image
Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam berkunjung ke Kabupaten Pasuruan

Puluhan anggota Delegasi Lawatan Muhibbah Pertubuhan Wargamas Brunei Darussalam...

Article Image
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang Pertama di BLK Rejoso

Sebanyak kurang lebih 96 peserta terdaftar sebagai peserta pelatihan berbasis ko...

Article Image
Sekda Kabupaten Pasuruan Yudha Buka TMMD ke-127 Tahun 2026 Kodim 0819 Pasuruan di Desa Wonosari

Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko membuka langsung T...