Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Kemenag Kabupaten Pasuruan Mulai Buka Pelunasan BPIH

Gambar berita
12 April 2017 (19:55)
Pelayanan Publik
5650x Dilihat
0 Komentar
admin

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan sudah mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Tepatnya mulai Senin (09/04/2017) lalu, para jamaah calon haji Kabupaten Pasuruan dipersilahkan untuk melunasi BPIH hingga tanggal 5 Mei mendatang.

Imron Muhadi, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kabupaten Pasuruan mengatakan, sampai dengan berita ini ditulis, jumlah jamaah yang melakukan pelunasan masih sangat sedikit, yakni tak sampai 20 orang. Hal tersebut merupakan hal yang wajar, mengingat kebiasaan jamaah yang akan melunasi di detik-detik terakhir pelunasan.

“Masih ada belasan jamaah yang sudah melunasi BPIH, dan kami tunggu sampai tanggal 5 sebagai batas akhir pelunasan. Kita juga terus melakukan sosialisasi agar jamaah yang berangkat haji tahun ini tidak lupa dengan jadwal pelunasan yang kami berikan,” kata Imron di sela-sela kesibukannya, Rabu (12/04/2017).

Imron menyebut, pelunasan BPIH dijadikan satu dengan pelaporan pelunasan, lantaran terdapat perbedaan dengan pelaporan pada Perbankan atau bank yang dipercaya. Dicontohkannya, di hari pertama, tercatat di system Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) secara online sudah ada 30 jamaah yang sudah melunasi di bank. Akan tetapi para jamaah tidak serta merta langsung melapor ke Kemenag Kabupaten Pasuruan dengan menyertakan bukti pelunasan.

“Kami juga memahami bahwa mungkin karena antri di bank nya lama, sehingga tidak langsung melapor ke Kemenag,” imbuhnya.

Lebih lanjut Imron menjelaskan, setiap jamaah harus membayar sisa pembayaran dengan total Rp 35.666.250 apabila sebelumnya jamaah sudah membayar biaya awal sebesar Rp 20 juta atau Rp 25 juta. Untuk pelunasan tahap pertama, jumlah jamaah yang sudah masuk kuota pemberangkatan haji tahun ini sebanyak 1394 jamaah serta ditambah 84 jamaah yang masuk daftar cadangan.

“Kalau jamaah tidka melunasi sampai 5 mei, maka dianggap mengundurkan diri dan masuk kuota tahun berikutnya. Untuk itu saya himbau kepada jamaah yang berangkat haji tahun ini untuk segera melunasi BPIH sampai tanggal 5 mei,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Investor China Siap Tanam Modal 25 Triliun di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kian dilirik para investor asing yang ingin menanamkam modaln...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan RKB, Ruang Makan dan Asrama SMAN Taruna Madani Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan ruang kelas baru, ruang...

Article Image
Cari Solusi Konflik Agraria 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Mas Bupati Rusdi Beraudiensi Dengan DPR RI

Untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Des...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasurua...

Article Image
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan 2027, Wabup Gus Shobih Tekankan Penguatan Potensi dan Regulasi Investasi

Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan pembanguna...