Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengisntruksikan kepada Camat sebagai Sub Kepanitiaan Pilkades Serentak agar memahami semua tahapan dan aturan pelaksanaannya. Pernyataan itu disampaikan Gus Irsyad sapaannya dalam Rapat Koordinasi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten, Kamis (11/5/2023).
Di sisi lain, dalam agenda yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat tersebut, Kepala Daerah juga menghimbau kepada seluruh Panitia Pilkades di tingkat Pemerintah Desa agar berpedoman pada aturan yang telah ditetapkan. Sehingga diharapkan dapat meminimalisir permasalahan yang berpotensi terjadi dalam Pilkades Serentak.
"Dengan telah berlangsungnya proses tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, Camat bersama Forkopimka dan Panitia Penyelenggara Pemilihan di Kecamatan bisa saling berkoordinasi di setiap tahapan. Mari kita jaga kondusifitas wilayah sampai dengan dilaksanakannya Pemilihan Umum Tahun 2024," pesan Bupati kepada seluruh Camat yang hadir di Ruang Rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan.
Diketahui, tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pilkades Serentak pada tanggal 10 Oktober yang akan diikuti oleh 47 Desa di 20 Kecamatan. Dalam pelaksanaannya akan dibagi dalam 5 tahapan. Masing-masing, tahap pendahuluan, persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan tahap penetapan. Semuanya wajib dilalui dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan bagi seluruh Desa pelaksana Pilkades.
Diberitakan sebelumnya, Pencanangan Tahapan Pilkades Serentak Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 diselenggarakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (4/5/2023) yang dihadiri oleh Wakil Bupati Pasuruan. Dalam sambutannya, Pengasuh Pondok Pesantren tersebut menggarisbawahi tentang tugas dan kewajiban masing-masing penyelenggara Pilkades Serentak. Targetnya, bersama-sama mewujudkan keharmonisan kehidupan bermasyarakat yang tentram, aman dan damai untuk membangun kehidupan masyarakat yang lebih baik.
"Kami minta agar BPD selektif dalam membentuk Panitia Pilkades sehingga dapat melaksanakan seluruh tahapan dengan baik. Berikut mempelajari segala ketentuan Peraturan Perundang-undangan, menjaga netralitas, meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Sekaligus mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban," pesan Wakil Bupati. (Eka Maria)
Komentar