Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Lebaran Selesai, Polres Pasuruan Tangkap 14 Pelaku Kejahatan

Gambar berita
19 Juli 2017 (17:27)
Umum
3539x Dilihat
0 Komentar
admin

Hanya dalam kurun waktu dua minggu, Polres Pasuruan berhasil menangkap 14 pelaku dengan berbagai macam kasus, mulai dari pencurian sampai persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Keempat belas pelaku tersebut ditunjukkan di depan awak media, saat Polres Pasuruan menggelar Rilis tangkapan hasil kejahatan, di depan Ruang Panaluan Polres Pasuruan, Rabu (19/07/2017).

Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina mengatakan, total ada 10 kasus kejahatan yang berhasil diungkap, diantaranya kasus perjudian yang dilakukan oleh 6 pelaku, 1 orang percobaan pencurian, 1 orang kasus penggelapan, 2 orang pencurian dengan pemberatan (curat), 2 orang pencurian sepeda motor (curanmor), 1 orang kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta 1 orang kasus penyalahgunaan senjata tajam (sajam).

“Kita terus pantau ke semua wilayah yang kami sinyalir menjadi tempat perjudian, dan kami juga akan terus memburu siapa saja yang berusaha melakukan tindak kejahatan, apapun dan di manapun itu,” ungkap Herlina dalam jumpa pers.

Penangkapan keempat belas pelaku yang kini sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolres Pasuruan merupakan bagian upaya Polres Pasuruan dalam mengamankan situasi pasca Lebaran 1438 Hijriyah. Kata Herlina, kesempatan oknum maupun pihak-pihak yang akan berbuat kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu. Hanya saja, pihaknya terus berkoordinasi dengan masyarakat agar terus dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayah hokum Polres Pasuruan.

“Pokoknya kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membantu kami mengamankan situasi dan kondusifitas sehingga dapat terus terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap tersebar hampir merata di semua wilayah Kabupaten Pasuruan. Sebut saja kasus perjudian di wilayah Kecamatan Prigen, Winongan dan Rembang. Kemudian kasus pencurian dan penggelapan di Bangil, curat di Beji dan Pasrepan, Curanmor di Lumbang, penyalahgunaan sajam di Purwodadi, serta persetubuhan terhadap anak di Prigen. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Petakan Kebutuhan Industri dengan Skill Pencaker, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Training Needs Analysis

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menggelar Training Needs Analysis (TNA)...

Article Image
Khidmat pada Ulama dan Santri. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Medical Check Up Gratis

Sejumlah kiyai hingga para santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Medical Check...

Article Image
Pimpin Apel Santri Nasional 2026, Gus Shobih: Santri Jangan Ada Rasa Minder

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 20...

Article Image
Doa Kebangsaan 2 Tahun Prabowo-Gibran, Gus Shobih: Pembangunan Tak Cukup Kerja Keras Fisik, Tapi Butuh Ketersambungan Batin

Dalam gelaran Doa Kebangsaan memperingati 2 tahun kepemimpinan Presiden H. Prabo...