Hari ini, Jumat (26/9/2025) sore, Mas Bupati Rusdi sapaan familiar Bupati Pasuruan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.665 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan Formasi Tahun Anggaran 2024. Momen yang dinanti-nanti tersebut dilaksanakan di halaman Gedung Kantor Bupati Pasuruan.
Secara simbolis, Kepala Daerah menyerahkan SK kepada keempat perwakilan P3K. Masing-masing, Tawarman dari Kecamatan Tutur; Ramandita Ananda dari UPT Satuan Pendidikan SDN Kedungringin IV Beji; Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.
Dalam sambutannya, Mas Bupati Rusdi mengungkapkan rasa gembiranya atas pengangkatan ribuan P3K tersebut. Sekaligus menitipkan harapan terbesarnya agar benar-benar melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara yang memiliki loyalitas, profesionalisme dan integritas yang tinggi.
“Selamat kepada semua P3K yang hari menerima SK. Terimakasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” pintanya.
Lebih lanjut, Mas Rusdi mengajak seluruh P3K agar bersama-sama membangun Kabupaten Pasuruan dengan segala potensi daerah yang luar biasa. Baik di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata maupun bidang pembangunan lainnya. Sekaligus menyukseskan program Pemerintah Pusat.
“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yg indispliner atau moral hazzard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.
Dalam arahannya, Mas Bupati Rusdi tak lupa memotivasi seluruh P3K agar memaksimalkan tugasnya dan berkarya untuk meraih prestasi. Tentunya dengan memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Jaga selalu kondusifitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia social. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pintanya.
Diketahui, terhitung mulai 1 Oktober 2025, ke-3.665 orang yang baru saja menerima SK pengangkatan P3K dinyatakan secara resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan unit kerja. Sekaligus diberikan gaji dan tunjangan melekat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Dari ribuan abdi negara yang hari ini sangat bersukacita dengan status kepegawaian terbarunya tersebut terbagi dalam tiga formasi jabatan. Masing-masing terdiri dari 121 Guru, 56 Tenaga Kesehatan dan 3.488 Tenaga Teknis dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas SDA Cipta Karya dan Tata Ruang. Berikut, seluruh Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar