Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Gambar berita
05 Februari 2026 (13:26)
Pelayanan Publik
1088x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untuk membuat paspor.

Pasalnya, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini hadir di Kabupaten Pasuruan dan secara resmi dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kamis (5/2/2026).

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono; Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; serta Wakil Walikota Pasuruan, Muhammad Nawawi. 

"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirokhim, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan saya resmikan untuk selanjutnya bisa dibuka dan melayani masyarakat Pasuruan," ucap Mas Rusdi mengakhiri sambutannya. 

Menurut Mas Rusdi, dibukanya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan sangat disyukuri. Sebab sangat membantu masyarakat Pasuruan, baik kota maupun Kabupaten yang ingin membuat paspor untuk bepergian ke luar negeri.

"Baik yang ingin umroh, perjalanan dinas ataupun travelling sangat terbantu karena gak perlu lagi harus ke Malang atau kota lainnya dalam pembuatan paspor," katanya. 

Ditanya soal kebutuhan masyarakat Pasuruan Raya akan layanan keimigrasian, Mas Rusdi menegaskan terus meningkat. Baik dalam hal pengurusan paspor, dokumen perjalanan maupun layanan bagi warga negara asing.

Oleh sebab itu, ia sangat berterima kasih kepada Kementerian Imigrasi yang telah menyetujui adanya pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pasuruan.

"Seiring dengan berkembangnya mobilitas masyarakat, dunia usaha, pendidikan dan investasi, permintaan layanan pembuatan paspor terus meningkat. Makanya kami sangat berterima kasih pada Dirjen Imigrasi yang telah menyetujui pembangunan Kantor Imigrasi di Pasuruan," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono berharap agar kolaborasi dan sinergitas dengan Pemkab Pasuruan dapat terus dijaga dan dikembangkan. 

"Sehingga tidak berhenti sampai di sini, tapi jumlah layanan keimigrasian akan semakin banyak," terangnya. 

Dengan diresmikannya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan , Novianto menegaskan jumlah unit kerja imigrasi di wilayah Jatim semakin bertambah dari 11 unit menjadi 12 UPT Keimigrasian. 

"Semakin banyak, maka layanan keimigrasian akan menjadi lebih dekat, mudah, dan cepat. Juga untuk fungsi kepangawasan khususnya WNA yang berada di wilayah kerja Kantor Pasuruan juga menjadi lebih efektif dan optimal," harapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Satpol PP, PN Bangil dan Bea Cukai Pasuruan Razia Peredaran Rokok Illegal di Rembang

Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama kantor Kantor Bea Cukai Pasuruan dan Kejaks...

Article Image
Perdana. Mas Rusdi - Gus Shobih Safari Ramadhan Bersama Forpimda dan Ulama

Perdana, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Safari Ramadhan bersama Forkopi...

Article Image
Operasi Pasar Ramadhan. Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Jual Beras SPHP, Gula dan Minyakita Murah

Untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 hijri...

Article Image
Ketua Perwosi Mela Rusdi Buber Bareng Pelajar Sekolah Rakyat

Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan,...

Article Image
Udeng dan Kaweng Tengger Tosari Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

 Udeng dan Kaweng Tengger khas Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan mendapa...