Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Mas Rusdi Tegaskan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Pasuruan Wajib Diperbaiki

Gambar berita
26 Juni 2025 (14:45)
Lingkungan
1100x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan sistem pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan, harus diperbaiki. Utamanya mengurangi ketergantungan pada TPA (tempat pemrosesan akhir) dan memastikan tidak ada lagi sampah yang dibuang secara sembarangan.

Penegasan tersebut ia sampaikan usai mengunjungi fasilitas pengelolaan sampah milik PT SIER dan PT PIER di kawasan industri berikat, Rabu (25/6/2025).

Menurut Rusdi, perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Pasuruan sesegera mungkin dilakukan. Terlebih ada peringatan dari KLHK yang menyebutkan bahwa Kabupaten Pasuruan menjadi satu dari 343 daerah yang pengelolaan sampahnya masih open dumping atau pembuangan sampah terbuka.

Oleh sebab itu, kunjungannya tak lain untuk mempelajari cara yang dilakukan agar sampah bisa dikelola semaksimal mungkin tanpa membuangnya ke tempat terbuka .

“Kita datang ke sini untuk belajar. Sistem ini sudah tidak lagi membuang sampah ke tempat terbuka, semuanya dipilah dan dimanfaatkan kembali. Ini bisa jadi model yang diterapkan di Pasuruan,” ujar Bupati Rusdi, 

Diketahui, pengelolaan sampah tersebut dikelola bersama PT Reciki Solusi Indonesia dan sudah menerapkan sistem zero waste untuk sampah non-B3.

Kata Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, sampah dari kawasan industri tidak langsung dibuang, melainkan dikelola melalui proses pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan ulang. 

Dengan pendekatan ini, hampir tidak ada sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dengan fakta tersebut, maka pengelolaan seperti ini harus mulai diterapkan di Kabupaten Pasuruan untuk menghentikan praktik open dumping yang selama ini masih terjadi di beberapa titik. 

“Kalau kita terus biarkan sampah menumpuk di tempat terbuka, dampaknya besar. Bukan cuma bau dan banjir, tapi juga bisa jadi ancaman kesehatan,” tegasnya.

Nantinya, apabila dilakukan, Mas Rusdi meyakini Kabupaten Pasuruan dapat keluar dari daftar peringatan KLHK dan mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

"Pemerintah daerah, industri, dan pihak ketiga harus bekerja sama dalam membangun sistem pengelolaan yang lebih bertanggung jawab. Mohon doanya agar secara bertahap akan diperbaiki," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...

Article Image
Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah Tekankan Layanan Kesehatan Yang Harus Makin Berkualitas dan Terakses Merata

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, kehadiran Rumah Sakit Na...