Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Menteri AHY Serahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik Warga Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
26 September 2024 (08:56)
Pelayanan Publik
1472x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkunjung ke Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/9/2024). 

Kali ini, Menteri AHY menyerahkan sertipikat tanah elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door kepada 52 warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. 

Dari 52 sertipikat yang diserahkan terdiri dari 48 Sertipikat Hak Milik (SHM) berupa rumah dan tanah kebun serta 4 Sertipikat Tanah Wakaf berupa musholla.

Di hadapan awak media, AHY menjelaskan penyerahan sertipikat tanah elektronik secara door to door bertujuan memastikan program PTSL berjalan dengan baik. Sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanahnya.

"Senang karena tadi bisa secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik. Saking senangnya masih bergembira karena tentunya mendapatkan sertipikat hak milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri. Artinya setelah sekian lama masyarakat memiliki kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki," katanya.

Sebelum menyerahkan, beberapa kali Menteri AHY terlihat berbincang-bincang dengan para penerima sertipikat. Intinya, ia berharap sertipikat yang diserahkan dapat memiliki nilai ekonomis yang lebih baik. Utamanya digunakan dengan tujuan menambah nilai produktifitas masyarakat dan modal usaha.

"Kalau serba konsumtif justru bisa memberatkan kita, artinya dalam hutang yang tidak bisa kita kembalikan. Oleh karena itu ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kami kementerian atr/bpn bahwa selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL kami juga ingin mengajak warga untuk lebih menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan pemodalan," tegasnya.

Tak hanya itu saja, Menteri AHY juga meminta agar kepengurusan sertipikat dapat dikawal bersama. Terlebih pentingnya menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang sering kali menjadi masalah.

"Bukan hanya secara hukum tapi juga sosial di tengah-tengah warga kita. Jangan sampai terjadi penyerobotan dan tumpang tindih tanah. Itu kasus yang sering kita lihat bersama," himbaunya. 

Sementara itu, dalam kunjungannya, Menteri AHY datang dengan didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan serta Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...