Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Meski Susah, Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan Terus Gencar Sosialisasikan KTP Digital

Gambar berita
05 Juni 2023 (16:28)
Pelayanan Publik
2137x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Belum terbiasanya warga Kabupaten Pasuruan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) membuat target Pemkab Pasuruan untuk mengejar 300 ribu KTP digital (e-KTP), tak gampang untuk direalisasikan.

Faktanya, sampai sekarang baru sekitar 11 ribu warga yang sudah memiliki IKD. Artinya, jumlah warga yang sudah memiliki IKD masih jauh dari target yang diharapkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasuruan, Tectona Jati mengakui, tak mudah mewujudkan target IKD bisa menembus 300 ribu warga hingga akhir 2023.

Hal itu dikarenakan oleh warga yang lebih menggandrungi KTP manual. Apalagi  kebutuhan layanan kependudukan masih mensyaratkan penyertaan KTP manual.

"Karena ketika masyarakat datang ke tempat pelayanan, yang namanya KTP secara manual harus ditunjukkan. Contohnya saat melamar kerja, mengurus rekening perbankan dan hal lainnya," kata Tecto saat ditemui di kantornya, Senin (05/06/2023).

Tak selesai sampai di situ, IKD masih menjadi hal yang baru di telinga dmasyarakat. Dalam artian tak sedikit masyarakat yang tak tahu dengan inovasi tersebut.

Belum lagi, tidak semua masyarakat yang memiliki smartphone sebagai penunjang layanan IKD. Itulah yang menjadikan target mengejar 300 ribu KTP digital susah untuk diwujudkan.

"Apalagi di daerah terpencil, wah sudah pasti banyak yang gak punya smartphone," singkatnya.

Hanya saja, meski susah, namun Tecto-sapaannya meyakinkan, kalau pihaknya terus melakukan sosialisasi. Agar masyarakat semakin mengenal IKD tersebut.

Dengan cara itulah, diharapkan masyarakat bisa mengajukan IKD. Karena IKD sendiri, sebenarnya memiliki keunggulan. Salah satunya memberi kemudahan dalam kepemilikan identitas. Karena dalam satu smartphone, bisa terakomodir identitas yang dibutuhkan.

"Jadi, tidak lagi memenuhi dompet dan tidak mudah rusak, seperti KTP manual yang ditaruh di dompet. Kan rentan patah atau rusak. Dengan IKD, identitas kependudukan cukup ditampung dalam smartphone," sampainya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...