Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Nodai Kesucian Ramadhan, Belasan PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Pasuruan

Gambar berita
21 April 2021 (16:48)
Umum
3225x Dilihat
0 Komentar
admin

Sejak hari ketiga bulan ramadhan, Satpol PP Kabupaten Pasuruan rutin melakukan Patroli penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah.

Dan hasilnya, sebanyak 11 PSK (pekerja seks komersial) yang masih saja melakukan aksinya di bulan puasa, berhasil diamankan, meski tak sampai disidang tipiring (tindak pidana ringan).

Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana mengatakan, kesebelas PSK tersebut terjaring dalam patroli yang dilakukan di beberapa wilayah seperti Nguling, Grati, Purwosari, Prigen dan Gempol. 

Rata-rata, para PSK tersebut berasal dari luar daerah seperti Bondowoso, Probolinggo, Mojokerto, Gresik dan Surabaya. Usianya pun di atas 30 tahun.

"Ada yang dari Kabupaten Pasuruan, tapi cuma satu orang. Yang lain dari luar daerah semua. Total ada 11 PSK yang sudah kita amankan ketika patroli," kata Bakti, di sela-sela kesibukannya, Rabu (21/04/2021) sore.

Patroli yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pasuruan lebih menyasar pada cafe di pinggir jalan maupun warung remang-remang. Kata Bakti, warung-warung tersebut bukan warung biasa, melainkan ada perempuan berbaju seksi yang ditengarai menawarkan kemolekan tubuhnya pada lelaki hidung belang yang menjadi langganannya.

"Ada yang menjadi langganan. Namun kebanyakan mereka pertama kali ke warung yang kami sasar. Begitu mereka beraksi pas kita patroli, ya sudah langsung kami bawa," terangnya.

Pasca diamankan, belasan para pekerja tuna susila itu lantas dibawa ke Kantor Kecamatan. Di sana, para PSK menurut Bakti langsung didata dan diberi pembinaan, kemudian dilepas.

"Kali ini hanya didata dan dibina saja. Tidak sampai dibawa ke Pengadilan untuk mengikuti Sidang Tipiring," singkat pria penghobi tennis ini.

Dengan masih ditemukannya para PSK yang mangkal di bulan ramadhan, Bakti menghimbau agar mereka bertaubat dan mencari pekerjaan yang halal dan lebih terhormat.

"Semoga tak lagi melakoni aksinya. Karena ini bulan penuh ampunan," tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...