Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Operasi Zebra Semeru, Polres Pasuruan Temukan 620 Pelanggar Di Bawah Umur

Gambar berita
08 November 2019 (07:54)
Umum
3479x Dilihat
0 Komentar
admin

Operasi Zebra Semeru 2019 di wilayah Polres Pasuruan, telah tuntas.

Selama 14 hari terhitung 23 Oktober-5 November, Satlantas Polres Pasuruan berhasil menindak 7003 pelanggar.

Seluruh hasil penindakan tersebut ditunjukkan kepada awak media, Rabu (06/11/2019) siang. Mulai dari 287 sepeda motor, 1 monil pribadi, 1 dump truck, 2 odong-odong dan 89 knalpot.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, operasi zebra semeru yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Pasuruan menjadi bagian penting, agar masyarakat bisa semakin disiplin dalam berkendara di jalan raya.

"Kita menginginkan masyarakat agar patuh dan disiplin terhadap segala peraturan rambu-rambu lalu lintas. Karena dari fakta di lapangan, banyak sekali masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," katanya.

Menariknya, selama operasi berlangsung, Satlantas Polres Pasuruan yang dipimpin oleh AKP Bayu Halim Nugroho mengungkap banyaknya pelanggar lalu lintas yang masih di bawah umur. Yakni 620 remaja yang melanggar. Mulai dari menerobos lampu merah, tak memakai helm, berboncengan tiga, melawan arus, dan belum memiliki SIM.

“Khusus untuk para pelanggar di bawah umur, harus diambil bersama orang tuanya. Kita berikan himbauan supaya orang tua juga tak mengijinkan anaknya membawa sepeda motor sebelum waktunya,” ucap Rofiq kepada Radio Suara Pasuruan.

Selain di bawah umur, para pelanggar yang terjaring operasi zebra semeru terdiri dari 1777 pelanggar tak memakai helm, 183 pelanggar tak menggunakan safety belt, 43 pelanggar melawan arus, dan 96 pelanggar menggunakan HP saat berkendara.  Sedangkan total pelanggar mencapai 7003 orang. Yakni  6417 pelanggar yang ditilang dan sebanyak 586 hanya mendapat teguran dari pihak kepolisian.

Tak hanya menggelar hasil operasi zebra semeru 2019, Kapolres Pasuruan juga menjelaskan titik lokasi yang rawan terhadap pelanggaran lalu lintas, yakni di wilayah Pandaan, Purwosari, Bangil dan Sukorejo.

Adapun lokasi yang rawan terhadap kecelakaan lalu lintas yakni di jalan umum arah Banyuwangi - Surabaya, tepatnya di Kecamatan Beji. Jalan umum arah Surabaya - Malang, tepatnya di daerah Kejapanan, Kecamatan Gempol dan di perlintasan kereta api sebidang, yang berada di Yonkav Beji. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...