Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

PASTIKAN TAK ADA NELAYAN KABUPATEN PASURUAN YANG PAKAI CANTRANG

Gambar berita
09 Januari 2017 (17:56)
Ekonomi
9359x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan tidak ada nelayan yang menggunakan cantrang atau jaring trawl untuk menangkap ikan di perairan Selat Madura dan sekitarnya.

Alamsyah Suprijadi, Kabid Kenelayanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan mengatakan, nelayan di Kabupaten Pasuruanbanyak yang merupakan nelayan tradisional yang masih menangkap ikan dengan alat-alat tradisional seperti bubu, jaring, gilnet dan pursein atau jaring lingkar.
"Kami tidak khawatir dengan adanya kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan cantrang atau jaring trawl . Alhamdulillah tidak ada yang memakainya karena memang selain dilarang, cantrang itu mahal,” kata Alamsyah di sela-sela kesibukannya, Senin (09/01).

Menurut dia, berdasarkan data sarana dan prasarana ikan tangkap, alat tangkap yang paling dibutuhkan nelayan adalah jaring dan pelatihan bagaimana menangkap berbagai jenis ikan yang ada di laut. Sedangkan cantrang sendiri merupakan alat tangkap yang selain mahal, juga memerlukan banyak orang untuk menggunakannya.

“Kalau pakai cantrang minimal 18 sampai 20 orang, karena harus ditarik dengan sekuat mungkin, dan itu berbahaya karena semua ikan akan tersangkut, dan dapat merusak keberadaan terumbu karang,” imbuhnya.
Selain itu, nelayan yang menggunakan cantrang biasanya melaut minimal satu minggu, dan modalnya sangat besar. Berbeda dengan nelayan yang modalnya sangat kecil. Saat melaut pun, nelayan masih tergantung pada kondisi alam.

"Meski demikian, kami selalu melakukan komunikasi dengan nelayan terkait larangan dan kebijakan pemerintah tentang perikanan tangkap. Kami juga meminta nelayan untuk tidak menggunakan alat-alat yang merusak lingkungan laut," jelasnya.

Oleh karenanya, untuk terus mengajak para nelayan agar selalu menggunakan alat tangkap yang diperbolehkan, Dinas Perikanan selalu mengimbau nelayan untuk membawa alat lebih dari satu atau diversifikasi alat tangkap. Sehingga mereka dapat menangkap keong atau lobster bila hasil tangkapan ikan sepi.
"Diversifikasi alat tangkap ini bertujuan hasil tangkapan ikan lebih dari satu. Sehingga, mereka mendapat tambahan pendapatan dari hasil tangkapan selain ikan,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...