Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan Capai 50%

Gambar berita
13 Oktober 2022 (11:14)
Pemerintahan
4768x Dilihat
0 Komentar
admin

Pembangunan Kantor Bupati Pasuruan maupun Kesekretariatan Pemkab Pasuruan sudah mencapai 50%.

Ditargetkan, gedung tersebut sudah rampung dibangun pada akhir desember tahun ini. Sehingga per januari 2023 bisa langsung ditempati oleh para pegawai yang masih menempati gedung lama di Komplek Perkantoran Hayam Wuruk Kota Pasuruan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Hari Apriyanto mengatakan secara struktur bangunan kantor Bupati Pasuruan sudah tampak. Untuk saat ini tinggal pemasangan batu bata dan ornamen-ornamen yang dibutuhkan hingga proses finishing.

"Sekarang sudah 50 persen. Secara strukturan sudah tampak. Tinggal pasang batu-bata dan ornamen-ornamen pendukungnya saja," kata Hari di sela-sela kesibukannya, Kamis (13/10/2022).

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan melalui DAU APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2022 telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 50 Milyar. Anggaran jumbo tersebut digunakan untuk membangun Kantor Sekda, para Asisten, staf Ahli dan Kesekretariatan Pemerintahan Daerah seperti Protokol dan Bagian Umum.

Tak selesai sampai di situ, Hari menegaskan bahwa ada juga tempat pemasaran berbagai produk UMKM Khas Kabupaten Pasuruan serta Cafe Kapiten yang dibangun di dalam area Kantor Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan yang baru ini.

"Ada tempat istirahat untuk yang ingin menikmati berbagai produk UMKM khas Kabupaten Pasuruan. Juga dibangun Cafe Kapiten bagi yang suka ngopi atau oleh-oleh khas kapiten," terangnya.

Lebih lanjut Hari menguraikan, pembangunan kantor bupati dan sekretariat Pemkab Pasuruan dilakukan, sebagai upaya untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat. Agar perkantoran yang ada di wilayah Kota Pasuruan dipindahkan ke Bangil.

"Hal ini seiring dengan penetapan Bangil sebagai ibu kota Kabupaten Pasuruan. Mohon doanya agar pembangunannya berjalan lancar," tutupnya.

Sementara itu, saat ditanya perihal jikalau pembangunannya tak selesai sampai akhir tahun, maka Pemkab Pasuruan akan memberikan sanksi kepada proyek pelaksana.

Menurut Hari, sanksi tersebut menjadi konsekuensi bagi rekanan yang tidak menyelesaikan kontrak proyek pembangunan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kalau sampai mundur, ya pasti akan kita sanksi, karena itu sudah jadi resikonya,"tutupnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...