Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemerintah Larang Pejabat Hingga ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Gambar berita
24 Maret 2023 (11:07)
Pemerintahan
2846x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Pusat melarang seluruh pejabat hingga ASN (aparatur sipil negara) menggelar buka puasa bersama alias buber.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementrian Dalam Negeri RI nomor 100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama. Dan berlaku juga untuk seluruh pejabat hingga ASN di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, Pemkab Pasuruan sudah pasti akan melaksanakan intruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab. Yakni dengan segera membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pejabat dan ASN Pemkab Pasuruan.

"Segera kami tindaklanjuti dengan membuat SE untuk semua pejabat dan ASN Pemkab Pasuruan agar tak menggelar buka puasa bersama dalam acara kedinasan atau digelar oleh OPD," kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Jumat (24/03/2023).

Dijelaskannya, larangan buka puasa bersama untuk pejabat dan ASN merupakan salah satu bentuk kewaspadaan. Mengingat Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari pandemi.

"Saat ini, Indonesia masih berjalan menuju endemi. Namun, jika penyebaran kasus Covid-19 kembali naik dan menyebabkan rumah sakit penuh, jalan menuju endemi akan kembali terhambat. Maka dari itu pemerintah melarang buber bagi pejabat dan ASN," terangnya.

Lalu bagaimana dengan masyarakat umum? Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbolehkan masyarakat umum melaksanakan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan 1444 H tahun ini.

Hal ini mengingat pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beberapa waktu yang lalu.

"Masyarakat tidak ada larangan. Karena PPKM sudah dicabut," singkatnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Konsultasi ke Kanwil Kemenkum Jatim, Pemkab Pasuruan Percepat Harmonisasi Rancangan Perbup

Dalam rangka tindak lanjut atas permohonan pengharmonisasian, pembulatan, dan pe...

Article Image
Puluhan Peserta Lomba Mendongeng Bikin Kagum Bunda Literasi Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo

Ada banyak cara yang dilakukan Pemkab Pasuruan, dalam hal ini Dinas Perpustakaan...

Article Image
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan BB 86 Perkara Tindak Pidana Umum Incraht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pid...

Article Image
Kejurda Finswimming Jatim 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum III

Kontingen Finswimming Kabupaten Pasuruan sukses meraih Juara Umum Ketiga dalam K...

Article Image
Taman Edelweis Wonokitri. Ajak Pengunjung Berwisata dan Pelajari Bunga Abadi Khas Bromo

Siapa yang sampai saat ini masih belum tahu bunga Edelweis?Banyak yang mengistil...