Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1442 H

Gambar berita
12 April 2021 (14:53)
Pelayanan Publik
2715x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mengatur jam kerja ASN (aparatur sipil negara) selama Ramadhan 1442 H.

Pengaturan ini berlaku bagi yang bekerja di kantor maupun di rumah. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menjelaskan, pengaturan jam kerja ASN merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 09 tahun 2021 tanggal 9 April 2021 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1442 H Bagi ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Bagi unit kerja yang melaksanakan lima hari kerja, jam kerja ASN pada hari senin-jumat dimulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30. Sedangkan pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi untuk ASN yang bekerja enam hari, jam kerja pada hari senin –kamis dimulai pada pukul 07.30-13.30 WIB. Sementara pada hari jumat, jam kerja dimulai pukul 07.30-11.30 WIB, dan hari sabtu dimulai pukul 07.30-12.00 WIB.

“Aturan ini mulai diberlakukan sejak 1 Ramadhan 1442 H sampai selesai menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Anang, di sela-sela kesibukannya, Senin (12/04/2021) siang.

Apabila dikalkulasikan, maka jumlah jam kerja ASN yang diberlakukan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu.

Anang menjelaskan, mengingat situasi negeri masih di tengah Pandemi, maka pada hari jumat, bagi karyawan laki-laki muslim dihimbau melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Komplek Perkantoran atau Masjid terdekat.

Tak hanya itu saja, untuk menghormati bulan Ramadhan, setiap karyawan laki-laki muslim diminta untuk menggunakan songkok, dan untuk karyawati (karyawan perempuan) yang beragama islam, agar mengenakan jilbab/kerudung.

“Permintaan ini sebagai himbauan, jadi diharapkan untuk karyawan laki-laki muslim memakai songkok dan perempuan mengenakan kerudung/hijab,” terangnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...

Article Image
Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke 127. Pangdam V Brawijaya : Terima Kasih Pemkab Pasuruan dan Seluruh Prajurit

TNI Manunggal Membangun Desa ke 127 di Kabupaten Pasuruan tahun 2026, dinyatakan...

Article Image
Mensos Gus Ipul Siap Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim jadi Anggota KDMP

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf menyatakan siap mendorong 5 juta Keluarga Pen...

Article Image
Program Stimulus 1% Pembayaran PBB P2 di Kabupaten Pasuruan, Direspon Positif Wajib Pajak

Pemkab Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1% kepada waji...