Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Bakal Rehab 124 Balai Desa/Dusun dan Pengadaan Tanah Makam

Gambar berita
31 Mei 2021 (15:57)
Pelayanan Publik
3100x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan merehab 124 balai desa atau balai dusun yang rusak maupun pengadaan tanah makam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda melalui Kabid Bina Keuangan dan Pelayanan, Isminasih mengatakan, untuk merehab balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam, anggarannya sudah disiapkan. Yakni mencapai Rp 22,825 Milyar yang berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.

Anggaran tersebut dibagi menjadi dua semester. Dengan demikian untuk semester pertama dialokasikan untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun/pengadaan tanah makam.

“Separuh dulu yang akan dilaksanakan pada semester pertama. Dan semester kedua untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam,” kata Isminasih di sela-sela kesibukannya, Senin (31/05/2021).

Besaran anggaran hingga mencapai puluhan milyar rupiah itu diperuntukkan untuk 124 desa yang tersebar merata di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Rata-rata anggaran rehab berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.

Kata Ismi, tercatat ada 25 desa di 9 kecamatan yang menerima anggaran paling banyak hingga Rp 250 juta, yakni 3 desa di Kecamatan Beji; 4 desa di Kecamatan Kraton; 2 desa di Kecamatan Lumbang; 3 desa di Kecamatan Pandaan; 5 desa di Kecamatan Prigen; 1 desa di Kecamatan Purwosari; 1 desa di Kecamatan Rejoso; 3 desa di Kecamatan Rembang; dan 5 desa di Kecamatan Sukorejo.

 

Diperkirakan, pelaksanaan rehab akan dimulai antara juni-juli mendatang. Menurut Ismi, rehab balai desa/dusun penting dilakukan lantaran banyak bangunan kantor balai desa dan dusun yang tidak layak. Hal itu terlihat dari atap yang jebol, dinding dan lantai yang retak dan lain sebagainya.

Sedangkan perihal pengadaan tanah makam, disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah diusulkan masing-masing desa.

“Semuanya dari usulan desa dalam Musrenbang. Kemudian dilihat dari skala prioritas, maka diputuskan untuk merehab 124 balai desa/dusun dan pengadaan tanah makam,” tandasnya. (emil)
 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...

Article Image
Posko THR Keagamaan Disnaker Kabupaten Pasuruan Mulai Kedatangan Banyak Pekerja

Hingga H-9 Lebaran, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) yang didirikan oleh Dinas Ke...