Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Bakal Rehab 124 Balai Desa/Dusun dan Pengadaan Tanah Makam

Gambar berita
31 Mei 2021 (15:57)
Pelayanan Publik
3193x Dilihat
0 Komentar
admin

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan merehab 124 balai desa atau balai dusun yang rusak maupun pengadaan tanah makam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda melalui Kabid Bina Keuangan dan Pelayanan, Isminasih mengatakan, untuk merehab balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam, anggarannya sudah disiapkan. Yakni mencapai Rp 22,825 Milyar yang berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021.

Anggaran tersebut dibagi menjadi dua semester. Dengan demikian untuk semester pertama dialokasikan untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun/pengadaan tanah makam.

“Separuh dulu yang akan dilaksanakan pada semester pertama. Dan semester kedua untuk merehab separuh dari total balai desa/dusun maupun pengadaan tanah makam,” kata Isminasih di sela-sela kesibukannya, Senin (31/05/2021).

Besaran anggaran hingga mencapai puluhan milyar rupiah itu diperuntukkan untuk 124 desa yang tersebar merata di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Rata-rata anggaran rehab berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 250 juta.

Kata Ismi, tercatat ada 25 desa di 9 kecamatan yang menerima anggaran paling banyak hingga Rp 250 juta, yakni 3 desa di Kecamatan Beji; 4 desa di Kecamatan Kraton; 2 desa di Kecamatan Lumbang; 3 desa di Kecamatan Pandaan; 5 desa di Kecamatan Prigen; 1 desa di Kecamatan Purwosari; 1 desa di Kecamatan Rejoso; 3 desa di Kecamatan Rembang; dan 5 desa di Kecamatan Sukorejo.

 

Diperkirakan, pelaksanaan rehab akan dimulai antara juni-juli mendatang. Menurut Ismi, rehab balai desa/dusun penting dilakukan lantaran banyak bangunan kantor balai desa dan dusun yang tidak layak. Hal itu terlihat dari atap yang jebol, dinding dan lantai yang retak dan lain sebagainya.

Sedangkan perihal pengadaan tanah makam, disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah diusulkan masing-masing desa.

“Semuanya dari usulan desa dalam Musrenbang. Kemudian dilihat dari skala prioritas, maka diputuskan untuk merehab 124 balai desa/dusun dan pengadaan tanah makam,” tandasnya. (emil)
 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Taman Chandra. Pilihan Satu-Satunya Tempat Wisata Gratis Mulai Sore sampai Malam

Masih bingung mencari tempat wisata yang super duper meriah di Pasuruan?Jawabann...

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...