Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Bebaskan Denda/Bunga 6 Pajak Daerah Terutang

Gambar berita
05 Mei 2025 (14:32)
Pelayanan Publik
1692x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberlakukan pembebasan sanksi administratif Pemerintah Kabupaten Pasuruan berupa bunga ataupun denda untuk pajak daerah terutang.

Pembebasan sanksi/denda ini diberlakukan mulai 22 April sampai 17 Juni 2025.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo mengatakan pembebasan sanksi administratif ini sesuai Keputusan Bupati Pasuruan nomor 900.1.13.1/559/HK/424.013/2025.

Konteksnya, pembebasan denda/bunga pajak daerah berlaku untuk 6 pajak daerah. Yakni PBB-P2, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB dan Pajang barang dan jasa tertentu (PBJT).

Hanya saja, khusus untuk PBB-P2, pemberlakukan pembebasan sanksi administratif untuk ketetapan sampai dengan tahun pajak 2024. Sedangkan lima pajak daerah lainnya untuk masa pajak maret 2025 sampai dengan mei 2025.

"Kalau untuk BPHTB, pajak reklame, air tanah, MBLB dan PBJT ketetapannya masa pajak maret 2025 sampai mei 2025 untuk memberikan relaksasi kepada wajib pajak selama perbaikan aplikasi pajak daerah di Kabupaten Pasuruan, " kata Digdo saat ditemui di ruangannya, Senin (5/5/2025).

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mendorong agar para wajib pajak dapat segera melunasi pajak daerah terutangnya. Sebab hasil dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dikembalikan lagi ke masyarakat melalui program pembangunan dan pemberian fasilitas pelayanan publik.

"Karena hasil dari masyarakat membayar pajak ya kembali ke masyarakat juga melalui pemberian fasilitas layanan publik maupun program pembangunan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Resmikan Tutur Agrotourism Festival 2026, Gus Shobih Ajak Semua Pihak Bantu Promosikan Wisata dan UMKM Lokal

Tutur Agrotourism Festival 2026 resmi dibuka di kawasan Agro Wisata Bhakti Alam,...

Article Image
Ketua Dekranasda, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Potensi Batik di Kabupaten Pasuruan Alami Progress Signifikan

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pasuruan, Merita Ru...

Article Image
Doa Bersama Tahun Baru Muharam 1448 H. Bupati Rusdi : Semoga Kabupaten Pasuruan Senantiasa Menjadi Daerah Yang Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah, Pemerintah K...

Article Image
Bantu Pemerintah Tuntaskan Wajar Dikdas 12 Tahun. Karang Taruna Desa Alastlogo Bangun Bimbel Gratis

Para Pemuda Karang Taruna Mutiara Telaga Bakti di Desa Alastlogo, Kecamatan Leko...

Article Image
Pemkab Pasuruan Dorong UMKM Merambah Online, Gus Shobih Buka Pelatihan Digital Marketing 2026

Wakil Bupati Pasuruan, Gus Shobih Asrori, secara resmi membuka pelatihan Digital...