Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Berikan Insentif untuk 5000 Guru Madin

Gambar berita
09 Februari 2019 (17:42)
Pelayanan Publik
11357x Dilihat
0 Komentar
admin

Tak hanya dana dari Program Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) bersama Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah menyiapkan anggaran untuk insentif guru Madin.

Tahun ini jumlah guru madin yang diberikan insentif meningkat dari tahun lalu, yakni dari 1661 orang menjadi 5 ribu guru madin.

Ahmad Yusuf, Kabid Perguruan Agama Islam (Pergurag) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan mengatakan, BPPDGS adalah dana sharing dengan Pemprov Jatim, dimana untuk tahun ini, dana insentif yang diberikan kepada masing-masing guru madin sebesar Rp 300 ribu perbulan.

“Dari dana BPPDGS sementara masih untuk 2.541 guru madin. Karena masih banyak jumlah guru Madin lain sehingga dianggarkan lewat dana insentif lewat APBD,” kata Yusuf saat dihubungi via telepon, Sabtu (09/02/2019).

Lain Pemprov, lain pula dari Pemkab Pasuruan, dimana BPPDGS untuk tahun ini nilainya memang lebih kecil, yaitu hanya Rp 100 ribu perbulan. Namun secara kuota jumlah guru yang diberikan lebih banyak dari tahun lalu. Untuk tahun 2018 dengan insentif yang sama Rp 100 ribu perbulan diberikan kepada 1.661 guru madin. Sedangkan di tahun 2019 ini diberikan kepada kuota 5 ribu guru madin. Kata Yusuf, dana insentif belum mengover semua guru madin di Kabupaten Pasuruan.

“Banyak sekali jumlah guru madin, karena semakin lama semakin banyak madin yang berkembang sehingga jumlah gurunya pun mau gak mau juga harus ada. Maka dari itu, secara bertahap kita berikan insentif untuk mereka sebagai pengganti jasa, meskipun nilainya kecil,” imbuhnya.

Dari catatan Pergurag Dispendik Kabupaten Pasuruan, jumlah guru Madin Ula mencapai 12.786 guru, sehingga dari total pemberian program BPPDGS dan dana insentif, memang tidak semua bisa dapat. Namun dari pergurag sudah melakukan seleksi agar penerima dana insentif benar-benar yang tepat sasaran.

“Contohnya, ada guru madin yang juga paginya guru agama dan sebagainya, sehingga kita fokuskan ke yang benar-benar membutuhkan,” terangnya.

Lebih lanjut Yusuf menegaskan bahwa untuk pembagian dana insentif sendiri diberikan tiap akhir semester dan dirapel tiap 6 bulanan. Dari insentif ini diharapkan bisa memberikan bantuan dan stimulus agar guru madin bisa tetap semangat mengajar.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa ini adalah perhatian dari Pak Bupati Pasuruan yang ingin kemajuan dari guru madin, utamanya dengan program Wak Muqidin yang sama-sama membangun TPQ dan Madin di Kabupaten Pasuruan,” jelasnya kepada Suara Pasuruan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Taman Chandra. Pilihan Satu-Satunya Tempat Wisata Gratis Mulai Sore sampai Malam

Masih bingung mencari tempat wisata yang super duper meriah di Pasuruan?Jawabann...

Article Image
Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wabup Shobih Gowes Bareng Polres Pasuruan dan Santri PP Dalwa

Polres Pasuruan menggelar kegiatan Gowes Bareng Ulama dan Umaro pada Jumat, 26 J...

Article Image
Remaja Lekok Ini Bersyukur Jadi Pelajar Sekolah Rakyat. Pendidikan Fokus, Orang Tua Diberdayakan

Program pendidikan Sekolah Rakyat (SR) terbukti memberikan banyak hal baik bagi...

Article Image
Tutup Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP. Mas Rusdi : Kita Bangun Fondasi Sepakbola secara Berjenjang, Elit dan Disegani

Liga Sepak Bola Piala Bupati Antar Pelajar SMP Sederajat se-Kabupaten Pasuruan t...

Article Image
Pemkab Pasuruan dan Baznas Gelar Gebyar 10 Muharram "Bahagia Bersama Anak Yatim"

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggel...