Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Kembali Serahterimakan Bantuan Hibah Untuk Pembangunan Masjid dan Musholla

Gambar berita
29 Juli 2022 (23:51)
Pelayanan Publik
3509x Dilihat
0 Komentar
admin

Hari Jumat pamungkas di bulan Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menyalurkan bantuan hibah untuk beberapa tempat ibadah. Seperti yang terpantau pada saat Plh. Bupati Mujib Imron dan beberapa Kepala Perangkat Daerah hadir dalam agenda Istighozah Rutin Majelis Wakil Cabang Nahdatul Ulama (MWCNU) Purwodadi dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah.

Gus Mujib demikian biasanya Pengasuh Pondok Pesantren Terpadu Al Yasini tersebut familiar disapa menyerahkan secara simbolis dana hibah kepada pengelola masjid dan musholla seusai istighozah digelar di Kantor MWCNU di Desa Parerejo. Masing-masing, Masjid Nurul Qur’an Desa Purwodadi senilai Rp 40 Juta Rupiah, Masjid Almuttaqin Desa Sentul senilai Rp 50 Juta Rupiah dan Masjid Baitul Mujahidin Desa Tambaksari senilai Rp 50 Juta Rupiah. Selain itu, bantuan juga dialokasikan untuk pembangunan Pondok Pesantren Al-Qomar Desa Sentul. Adapun nominalnya sebesar Rp 75 Juta Rupiah.

Didampingi oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Pasuruan, Rahmat Yudi Hariyanto dan Camat Purwodadi, Plh. Bupati menitipkan pesannya kepada penerima dana hibah. Bahwa penggunaan bantuan yang diterima harus benar-benar dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Sehingga pengelolaan dananya efektif sesuai peruntukannya.

“Penyerahan bantuan dana hibah dari Pemkab Pasuruan untuk tempat-tempat ibadah secara intens sebagai upaya percepatan penyerapan APBD Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2022. Targetnya, penyerapan APBD bisa tepat waktu,” jelasnya dalam agenda yang sebelumnya diawali dengan peresmian Graha MWCNU Purwodadi tersebut.

Di sisi lain, Gus Mujib juga menggarisbawahi tentang korelasi ketepatan penyerapan anggaran dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pastinya, hal itu dapat terwujud jika ada dukungan dan sinergi dari semua pihak. Baik pengelola Masjid, Musholla dan tempat ibadah lainnya, pimpinan wilayah dan jajaran Forkopimcam maupun organisasi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan pada hari Jumat (29/7/2022) siang tersebut, Kepala Desa setempat dan jajarannya, Nadzir, Ketua dan Bendahara Ta’mir serta tokoh agama.

Implementasi pelaksanaan pemberian hibah yang mengacu pada DPA Nomor 4.01.02.2.02.02 tanggal 12 April 2022. Berikut SK Bupati Nomor 900/643/hk/424.013/2022 tanggal 15 Mei 2022 tentang Lokasi dan Alokasi Pemberian Hibah Kepada Musholla, Masjid, Ponpes dan sarana peribadatan lainnya serta Badan/Lembaga/Yayasan di Kabupaten Pasuruan Tahun 2022. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...