Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemkab Pasuruan Tetapkan 19 Desa Terdampak Kekeringan

Gambar berita
05 Juni 2018 (13:59)
Umum
3582x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan 19 Desa di 5 kecamatan sebagai daerah rawan kekeringan.

Ke-19 desa tersebut diantaranya Desa Cukur Guling, Karangjati, Karangasem, Watulumbung dan Desa Lumbang di Kecamatan Lumbang. Berikutnya Desa Balunganyar, Pasinan, Semedusari, dan Wates, Kecamatan Lekok, kemudian Desa Jeladri, Kedungrejo dan Sumberrejo, Kecamatan Winongan, Desa Sibon, Petung, Klakah, Tambakrejo, Mangguan dan Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, serta Desa Bulusari, Kecamatan Gempol.

Bakti Jati Permana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan mengatakan, penetapan kesembilas desa terdampak kekeringan tersebut berdasarkan survey dan kajian lapang yang sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hingga akhirnya ditetapkan seminggu belakangan.

“Sekarang memang sudah masuk musim kemarau, dan kita sudah melakukan survey lapangan. Sebagai hasilnya, ada dusun-dusun di beberapa desa yang sudah mulai merasakan kekeringan, baik kering langka, kering terbatas maupun kering kritis,” kata Bakti saat ditemui di kantornya, Selasa (05/06/2018) siang.

Khusus untuk kering kritis sudah dikategorikan sebagai bencana, dimana masyarakat sudah tidak bisa mencari atau menemukan sumber dan air bersih melebihi jarak 3 KM dari tempat tinggalnya. Oleh karenanya, penetapan 19 desa terdampak kekeringan adalah bagian dari upaya antisipasi, khususnya melalui dropping air bersih ke semua wilayah tersebut.

“Pemkab Pasuruan sudah menetapkan SK Tanggap Darurat Kekeringan, sehingga dari situ kita akan mulai melaksanakan kegiatan distribusi air bersih ke semua wilayah kekeringan,” imbuhnya.

Hanya saja, untuk dropping air bersih, hingga saat ini masih belum dilakukan. Meski begitu, BPBD berterima kasih kepada Pemerintah Desa maupun CSR (Cooperate Social Responsibility) Perusahaan yang sudah lebih dulu membantu dalam urusan dropping air bersih. Kata Bakti, rencananya dropping air bersih akan dilakukan pada pertengahan bulan Juni ini, dengan pengiriman sebanyak 2 kali dalam satu hari.

“Satu kali pengiriman oleh tangki yang menampung 5000 liter. Perlu kami tegaskan bahwa dropping air bersih bukan untuk keperluan mandi atau menyiram tanaman, melainkan hanya untuk keperluan makan dan minum sehari-hari,” beber dia.

Sejauh ini, selain Dropping air bersih, Pemkab Pasuruan juga memiliki anggaran yang sifatnya tidak terduga, dimana anggaran tersebut bisa dipergunakan sewaktu-waktu untuk kepentingan kebencanaan.

“Totalnya Rp 10 Milyar dan berpusat di Badan Keuangan Daerah (BKD), dan kalau kita membutuhkan untuk urusan penanganan darurat, bisa langsung dimanfaatkan,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...