Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pilkada Serentak, 281 Warga Binaan Rutan Bangil Dipastikan Mencoblos

Gambar berita
30 April 2018 (15:25)
Politik
4847x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski di balik jeruji besi, sebanyak 281 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Bangil dipastikan ikut mencoblos dalam Pilkada Serentak 2018.

Titin Wahyuningsih, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengatakan, jumlah tersebut telah melalui pendataan yang dilakukan bersamaan dengan Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wakil Bupati Pasuruan dan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, di Aula Rutan Bangil, Senin (25/04/2018).

“Kita sudah melakukan pendataan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta tempat memilih para warga rutan Bangil, dan hasilnya ada 281 warga binaan yang berhak mencoblos,” kata Titin di sela-sela kesibukannya, Senin (30/04/2018).

Ditambahkannya, 281 warga binaan yang dipastikan ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak  bisa berubah hingga sebelum hari pencoblosan. Kata Titin, hal tersebut disebabkan ada beberapa warga binaan yang sudah keluar ataupun baru masuk.

“Kalau tiba-tiba ada yang masuk atau keluar, pasti datanya berubah. Hanya saja, kami memastikan 281 warga binaan yang berhak mencoblos pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Titin menambahkan bahwasanya untuk melakukan pencoblosan, prosedur yang digunakan warga binaan untuk bisa mencoblos di Rutan Bangil adalah mempunyai formulir model A5-KWK atau formulir surat pindah memilih yang didapat dari PPS setempat.

“Kita siap memfasilitasi warga binaan untuk mengurus kepindahan pencoblosan, apabila data masyarakat yang ada di Rutan Bangil desangat detail,” beber dia.

Selain itu, cara lain yang yang bisa digunakan untuk mendapatkan formulir Model A5-KWK adalah warga binaan berpesan pada keluarga yang sedang menjenguk untuk menguruskan surat kepindahan mencoblos yang ada di desa masing-masing.

 

“Silahkan berkomunikasi terlebih dulu dengan keluarga pada saat menjenguk, karena waktunya juga masih cukup lama,” singkatnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, Kepala Rutan II B Bangil, Wahyu Indarto menyambut baik adanya sosialisasi dari KPU Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, hal tersebut adalah sarana yang positif bagi pemenuhan hak para warga binaannya.

"Tentu ini adalah hal yang positif bagi warga binaan kami, karena merupakan bentuk kerja sama yang baik kami dengan seluruh instansi," tuturnya.

Wahyu lantas menyerukan kepada warga binaan agar menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi terbesar tahun ini.

“Mencoblos merupakan wujud sebagai warga yang baik, serta membantu memprogamkan, dan menyukseskan Kabupaten Pasuruan ke depan,” singkatnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kitiran Sewu. Cara Warga Dusun Pronojiwo, Desa Blarang, Kecamatan Tutur Saat Musim Angin

Indonesia kaya akan beragam budaya dan adat istiadat yang turun temurun. Sebuah...

Article Image
Kapolda Jatim bersama Bupati Rusdi Pimpin Tanam Jagung Serentak di Rembang, Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Bupati Pasuruan HM. Rusdi Sutejo bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa...

Article Image
Siaga Tanpa Henti: Mas Rusdi Resmi Luncurkan UGD Puskesmas 24 Jam

Pemerintah Kabupaten Pasuruan resmi meluncurkan layanan Unit Gawat Darurat (UGD)...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Launching UGD 24 Jam se-Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaunching Unit Gawat Darurat (UGD) 24 jam se-Kab...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrim

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan k...