Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pilkades Serentak 2021 Wajib Memperhatikan Prokes

Gambar berita
10 Juni 2021 (15:17)
Pelayanan Publik
2898x Dilihat
0 Komentar
admin

Seluruh proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pasuruan yang akan diikuti setidaknya 55 Desa se-Kabupaten Pasuruan harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dalam arahannya terkait Pencanangan Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Pendopo Pemkab Pasuruan (10/6/2021).

Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa tahun ini akan digelar di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Oleh karena itu, Kepala Daerah meminta agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat.

“Antisipasi persebaran Covid-19 harus menjadi perhatian yang utama. Tolong agar penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa lebih diperhatikan lagi mekanismenya”, himbaunya.

Dalam agenda yang dihadiri oleh Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan  Forkopimcam tersebut, Bupati menitikberatkan tentang mekanisme pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ketiga yang akan dilaksanakan tahun ini. Sebelumnya pemilihan Kepala Desa telah digelar pada tahun 2017 dan tahun 2019.

Di akhir arahannya, Kepala Daerah menyampaikan agar semua pihak bekerja secara profesional demi tegaknya demokrasi di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus sebagai momentum untuk memperkuat kebersamaan sebagai masyarakat Kabupaten Pasuruan melalui pemilihan Kepala Desa. Sekaligus menghimbau agar jangan sampai terjadi potensi gesekan, baik sebelum, pada saat pelaksanaan kegiatan maupun sesudah Pilkades.

“Proses pemilihan Kepala Desa seringkali berpotensi menimbulkan gesekan, baik antar calon maupun sesama pendukungnya. Maka dari itu, kita semua wajib untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang kondusif”, pintanya.

Menurut Bupati, potensi gesekan bisa timbul antar calon maupun sesama pendukung. Sehingga seluruh masyarakat diwajibkan untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban demi terwujudnya Kabupaten Pasuruan yang kondusif. (Iguh+Eka maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...

Article Image
Operasi Ketupat Semeru 2026. Ini Pesan Kapolres Pasuruan

Polres Pasuruan melaksanakan Apel gelar pasukan operasi kepolisian terpusat Ketu...