Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Gambar berita
28 Maret 2024 (03:43)
Pelayanan Publik
2402x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto melaunching Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Launching ini dilaksanakan di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (28/3/2024) pagi dan dihadiri oleh Vice president divisi kredit konsumer Bank Jatim, Agus Sastriono; Pemimpin Bank Jatim Cabang Pasuruan, Diana Safitri dan undangan lainnya. 

Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan, Didgo Sutjahyo menjelaskan, semua daerah diwajibkan menggunakan kartu kredit dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah. Termasuk Pemerintah Kabupaten Pasuruan. 

Kewajiban tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 234 tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit.

"Jadi semua daerah wajib untuk menggunakan kartu kredit dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah. Dan hari ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan," jelasnya.

Dikatakan Digdo, KKPD merupakan Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD. Dalam prakteknya, setelah kewajiban pembayaran, pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit Kartu Kredit. Dan sesuai dengan kewajibannya pada waktu yang disepakati, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pada bank yang bekerja sama, dalam hal ini Bank Jatim.

"Istilahnya Bank Jatim yang meminjamkan dulu, kemudian berdasarkan kesepakatan, maka waktu pelunasan harus on time," singkatnya. 

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto dalam sambutannya menegaskan bahwa KKPD merupakan solusi untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.

Dengan kata lain penggunaan KKPD ini merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk meningkatkan keamanan dalam rangka bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, serta mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.

"Adanya KKPD ini juga menjadi wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi transaksi keuangan guna mewujudkan Pengelolaan Keuangan yang efisien, efektif dan akuntabel," terangnya. 

Terpisah, Vice president divisi kredit konsumer Bank Jatim, Agus Sastrion menambahkan bahwa Jatim merespon dengan gercep program pemerintah tentang transaksi non tunai ini. 

Di jatim, lebih dari 50% kota/Kabupaten sudah menggunakan KKPD untuk transaksi keuangan kecil-kecil yang biasanya menggunakan dana talangan pribadi.

"Kalau di Jatim sudah lebih dari separuh daerah yang menggunakan KKPD. Karena merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri," ucapnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
TP PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Silaturrahmi dengan Pengurus dan Anggota

Masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Penggerak PKK Kabupate...

Article Image
250 Entok Ikuti Kontes Nasional. Mulai Kategori Hias, Lokal Sampai Jumbo

Ratusan ekor entok dari berbagai penjuru tanah air mengikuti Kontes Entok Nasion...

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...