Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Serahkan Remisi Untuk 228 WBP Rutan Bangil

Gambar berita
17 Agustus 2024 (04:22)
Nasionalisme
1387x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Sebanyak 228 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangil menerima Remisi Kemerdekaan, Sabtu (17/8/2024).

Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto dan Kepala Rutan Bangil, Bhanad Sofa Kurniawan kepada Solikhin dan Supriadi, 2 WBP yang mendapatkan remisi bebas per hari ini.

Menurut Bhanad, remisi kemerdekaan atau remisi umum 17 Agustus diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Diantaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan. Tidak terdaftar pada Register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta Turut serta aktif mengikuti program pembinaan (kepribadian dan kemandirian).

"Kalau jumlahnya berdasarkan usulan kami berdasarkan syarat administratif dan substantif yang dipenuhi oleh WBP atau tidak. Totalnya ada 228 WBP," katanya.
 
Dari 228 WBP, pemberian remisi dibagi menjadi dua, yakni remisi kategori normal, yakni narapidana terkait Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Besaran remisinya antara 1-5 bulan dan diberikan kepada 172 orang. Sedangkan remisi berikutnya adalah Remisi Kategori PP 99 tahun 2012, dimana ada 56 WBP yang menerima remisi antara 1-4 bulan.

"Paling banyak WBP menerima remisi kategori normal selama 2 bulan. Ada 86 narapidana. Kalau yang satu bulan ada 45 orang," singkatnya.

Sementara itu, Solikhin yang mendapatkan remisi bebas hari ini mengaku bahagia akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.

Ia mengaku menjalani kurungan penjara selama 2 tahun 10 bulan akibat kasus pencurian handphone yang ia lakukan di masa lalu. Kini, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi, dan akan kembali menjadi seorang petani.

"Kalau kerjaan saya ya petani. Yang penting halal dan tidak lagi mencari jalan pintas," tuturnya.

Di sisi lain, Pj Bupati Andriyanto hanya berpesan satu saja kepada dua WBP Rutan Bangil yang mendapatkan remisi bebas. Yakni melupakan kejadian yang sudah berlalu, dan menggantinya dengan berbuat kebaikan di masa depan.

"Manusia tidak lepas dari salah dan khilaf. Yang kemarin jadikan pelajaran berharga untuk ke depannya tidak diulangi lagi. Tapi dibalas dendam dengan berbuat manfaat bagi banyak orang," pesannya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kecamatan Tutur, Penghasil Paprika Terbesar dan Satu-Satunya di Jawa Timur

Tidak banyak yang tahu bahwa penghasil paprika terbesar dan satu-satunya di Jawa...

Article Image
Gus Wabup Shobih Optimis, MTQ JQH NU Kabupaten Pasuruan 2026 Cetak Generasi Qurani

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori optimis, Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) J...

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...