Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pj Bupati Andriyanto Warning ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024

Gambar berita
05 Februari 2024 (03:34)
Politik
2453x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Mendekati pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang kurang 9 hari lagi, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto memperingatkan seluruh ASN (aparatur sipil negara) agar betul-betul menjaga netralitasnya.

Warning ini ia sampaikan saat memimpin apel bersama dan pembacaan ikrar netralitas ASN di Halaman Graha Maslahat, Senin (05/02/2023) pagi.

Menurutnya, netralitas ASN di tahun politik seperti saat ini di atas segala-galanya. 

Prakteknya, ASN tidak boleh berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara, termasuk kepentingan politik. 

"ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil," katanya.

Keberpihakan atau keterlibatan ASN pada salah satu pasangan calon atau peserta pemilu 2024 dilarang untuk dilakukan. 

Kata Andriyanto, bentuk keberpihakan ASN meliputi memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta Pemilu, sosialisasi/kampanye pemilu, menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu, membuat postingan atau share, comment, like or follow grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu; dan lainnya. 

"Termasuk ikut dalam kampanye atau Sosialisasi bakal calon peserta pemilu itu dilarang," tegasnya.

Untuk itu, agar peringatan ini dilaksanakan dengan amanah, ribuan ASN Pemkab Pasuruan yang mengikuti apel pagi berikrar untuk netral dalam Pemilu 2024. 

Setelah selesai berikrar, semua ASN wajib menandatangani pakta integritas yang diawali oleh Sekda, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD hingga camat. Barulah selanjutnya diturunkan kepada semua staf yang juga tanda tangan.

"Dengan pakta integritas maka sudah jelas point-point yang harus dipahami oleh ASN. Apa yang wajib dilakukan dan yang dilarang sudah tertera dengan sangat jelas," terang Andri.

Apabila dilanggar, maka setiap ASN yang terbukti terlibat bahkan mendukung salah satu peserta pemilu, maka  sudah pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Bisa jadi ini salah satu strategi dari yang mencalonkan sampai membuat ASN menjadi tidak netral. Karena Pemilu hanya satu hari, tapi sanksinya sangat berdampak dan tidak kami inginkan. Maka jaga betul netralitas ASN agar kita bekerja juga aman, nyaman dan tanpa ada gangguan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...

Article Image
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026. Mas Rusdi - Gus Shobih Bagikan Sepeda Gunung dan 1 Ekor Kambing

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Du...