Seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban menjaga netralitas dalam Pemilu dan
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Himbauan bersifat instruksi itu
disampaikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Nurkholis pada saat memimpin
Apel Pagi di halaman Graha Maslahat, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.
Di hadapan Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko, Asisten. Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah dan karyawan/karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, pria kelahiran Banyuwangi yang juga merupakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan tersebut menggarisbawahi tentang urgensitas sikap netral abdi negara dalam Pilkada. Berikut, kode etik yang harus dipatuhi bersama pada saat memasuki pesta demkrasi. Baik yang ditunjukkan dengan menjaga ucapan dalam bermedia sosial agar tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon tertentu maupun gestur tubuh bermakna simbolik.
"Mari kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu, saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN. Sekalipun dari kita semua pasti memiliki pilihan yang berbeda," pintanya pada hari Senin (30/9/2024).
Masih dalam arahannya, Pj. Bupati Nurkholis juga berpesan kepada ASN Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar memberikan contoh yang baik di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Hal itu dapat dilakukan dengan menjaga ketentraman di masyarakat, saling menjaga dan menghormati serta hidup guyub-rukun antar tetangga. Sehingga akan tercipta nanti suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.
"Jangan sampai ada berita hoax dan sebagainya yang merugikan. Jaga netralitas. Itu adalah keniscayaan. Harapan kita bersama, semua tahapan Pilkada bisa berjalan tertib dan lancar. Sebaliknya, Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk menciptakan suasana politik yang sehat dan kompetitif," tegasnya. (Eka Maria)
Komentar