Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara terintegrasi. Pernyataan itu diutarakan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun 2024.
Di hadapan Ketua DPRD Sudiono Fauzan, Ketua Komisi I Kabupaten Pasuruan Sugiarto beserta jajaran anggotanya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jawa Timur tersebut menyampaikan upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Khususnya yang disebutkan pada Pasal 391 perihal kewajiban Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi yang dikelola dalam sistem informasi. Secara keseluruhan mengintegrasikan sistem perencanaan dan penganggaran di daerah melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Dengan demikian, pada tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bertekad melaksanakan pengelolaan keuangan dengan menggunakan SIPD secara penuh yang sudah terintegrasi. Tujuannya untuk menghasilkan laporan keuangan yang komprehensif, akuntabel dan transparan," urainya di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutan singkatnya, Pj. Bupati Andriyanto tak lupa menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dengan atensi, saran dan masukan konstruktif yang diberikan sehingga dapat menyempurnakan Raperda menjadi Perda APBD Tahun 2024.
"Bahwa proses pembahasan dan adu ide, gagasan maupun dinamika yang berkembang selama ini bisa dijadikan momentum dan pembelajaran. Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Kita melangkah seiring dan sejalan dengan arah dan tujuan yang sama. Mempercepat pertumbuhan ekonomi serta kemajuan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan," ujar Pj. Bupati Pasuruan pada hari Kamis (30/11/2023) sore.
Sebelumnya, Ketua DPRD Sudiono Fauzan terlebih dahulu menetapkan Raperda APBD Kabupaten Pasuruan 2024 menjadi APBD Kabupaten Pasuruan 2024. Hal itu ditandai dengan penandatanganan yang dilakukannya sebagai pimpinan dewan bersama Pj. Bupati Pasuruan. (Eka Maria)
Komentar