Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Gambar berita
11 September 2019 (11:29)
Umum
3437x Dilihat
0 Komentar
admin

Jajaran reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil kejahatan, Rabu (11/09/2019).

Belasan kendaraan tersebut disita dari Desa Plososari, Kecamatan Grati yang diindikasi menjadi markas para maling.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, Desa Plososari kerapkali menjadi lokasi persembunyian para pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) maupun curat (pencurian dengan pemberatan). Hal itu didukung dengan banyaknya unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di desa tersebut. Serta beberapa orang pelaku kejahatan yang berasal dari desa itu juga.

“Tanggal 5 September, kita melakukan upaya penggeledehan dan penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati karena diindikasi pelarian tersangka dan keberadaan BB (barang bukti) di sana,” kata Slamet saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Agus Sudaryatno dalam Jumpa Pers dengan awak media, di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Selama penggeledahan hasil kejahatan, jajaran anggota reskrim tidak mengalami kendala yang berarti. Kata Slamet, seluruh kendaraan bermotor hasil kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pelaku. Sedangkan pelaku sendiri tidak berada di tempat.

“Alhamdulillah lancar, tidak ada orang. Sehingga hanya ditemukan motor saja, karena semuanya melarikan diri,” singkatnya.

Kini, 14 kendaraan sudah berada di Mapolres Pasuruan Kota, menunggu para pemilik yang tengah dihubungi. Dalam jumpa pers tersebut, tercatat ada 9 warga yang berhasil dihubungi, dan mereka adalah pemilik kendaraan yang sah.

“Kita identifikasi dan cari pemiliknya, ada 9 motor yang sudah ada pemiliknya dan akan segera diserahkan,” ucap Slamet kepada Suara Pasuruan.

Dengan ditemukannya 14 sepeda motor hasil kejahatan, Slamet menghimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tetap waspada dan tidak lengah dalam memantau kendaraannya, sehingga niat dan kesempatan pelaku kejahatan tidak terealisasi.

“Saya himbau agar warga lebih hati-hati dalam memparkir kendaraan. Kebanyakan  kendaraan hasil curanmor dan curat ini adalah yang diparkir di depan rumah, di tempat kerja atau ditinggal tapi tidak diawasi,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Perayaan Juarai Liga 4. Mas Rusdi : Mari Kita Dukung Persekabpas dan Pasuruan United Sampai Lolos Liga 2

Merayakan kemenangan sebagai Juara Liga 4 Piala Presiden tahun 2026, seluruh pe...

Article Image
Pasuruan United Juara Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United menjuarai Liga 4 Piala Presiden tahun 2026.Tim berjuluk Laskar S...

Article Image
Pemkab Pasuruan Salurkan Puluhan Ribu BLT untuk Buruh Rokok Sampai Petani Tembakau

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung T...

Article Image
Pasuruan United Lolos Final Liga 4 Piala Presiden 2026

Pasuruan United berhasil lolos ke final Liga 4 Zona Nasional Piala Presiden 202...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Jadi Nominator Lomba Wana Lestari 2026 Kategori Hutan Kemasyarakatan

Kabupaten Pasuruan berhasil masuk sebagai salah satu nominator dalam penilaian L...