Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Gambar berita
11 September 2019 (11:29)
Umum
3325x Dilihat
0 Komentar
admin

Jajaran reskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor hasil kejahatan, Rabu (11/09/2019).

Belasan kendaraan tersebut disita dari Desa Plososari, Kecamatan Grati yang diindikasi menjadi markas para maling.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso mengatakan, Desa Plososari kerapkali menjadi lokasi persembunyian para pelaku curanmor (pencurian sepeda motor) maupun curat (pencurian dengan pemberatan). Hal itu didukung dengan banyaknya unit sepeda motor hasil kejahatan yang ditemukan di desa tersebut. Serta beberapa orang pelaku kejahatan yang berasal dari desa itu juga.

“Tanggal 5 September, kita melakukan upaya penggeledehan dan penggerebekan di Desa Plososari, Kecamatan Grati karena diindikasi pelarian tersangka dan keberadaan BB (barang bukti) di sana,” kata Slamet saat mendampingi Kapolres Pasuruan, AKBP Agus Sudaryatno dalam Jumpa Pers dengan awak media, di Halaman Mapolres Pasuruan Kota.

Selama penggeledahan hasil kejahatan, jajaran anggota reskrim tidak mengalami kendala yang berarti. Kata Slamet, seluruh kendaraan bermotor hasil kejahatan tersebut dibiarkan begitu saja oleh pelaku. Sedangkan pelaku sendiri tidak berada di tempat.

“Alhamdulillah lancar, tidak ada orang. Sehingga hanya ditemukan motor saja, karena semuanya melarikan diri,” singkatnya.

Kini, 14 kendaraan sudah berada di Mapolres Pasuruan Kota, menunggu para pemilik yang tengah dihubungi. Dalam jumpa pers tersebut, tercatat ada 9 warga yang berhasil dihubungi, dan mereka adalah pemilik kendaraan yang sah.

“Kita identifikasi dan cari pemiliknya, ada 9 motor yang sudah ada pemiliknya dan akan segera diserahkan,” ucap Slamet kepada Suara Pasuruan.

Dengan ditemukannya 14 sepeda motor hasil kejahatan, Slamet menghimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Tetap waspada dan tidak lengah dalam memantau kendaraannya, sehingga niat dan kesempatan pelaku kejahatan tidak terealisasi.

“Saya himbau agar warga lebih hati-hati dalam memparkir kendaraan. Kebanyakan  kendaraan hasil curanmor dan curat ini adalah yang diparkir di depan rumah, di tempat kerja atau ditinggal tapi tidak diawasi,” tegasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...