Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

POLRES PASURUAN TETAPKAN SOPIR DUMP TRUCK SEBAGAI TERSANGKA LAKA KARAMBOL PURWODADI

Gambar berita
16 Januari 2017 (19:09)
Umum
6657x Dilihat
0 Komentar
admin

Polres Pasuruan menetapkan Mufarikhul Anam (32), yang tak lain adalah supir dump Truck Nopol B-9870-YM yang telah menewaskan 4 orang dan pengendara lainnya luka-luka, di Purwodadi, Jumat (13/01) sore, sebagai tersangka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian saat memimpin Press Release di hadapan awak media, Senin (16/01) siang menegaskan, tersangka yang merupakan warga Desa Gebang Bunder RT.02 RW.02 Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang telah terbukti melakukan kelalaian saat membawa dump truck yang dikemudikannya dari arah Malang ke Surabaya.

“Tersangka memiliki SIM B sehingga sudah patuh dalam hal kelengkapan kendaraan. Akan tetapi ketika kejadian, tersangka tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan benar. Kalaupun ada kerusakan, seharusnya berhenti atau menepi, tidak malah meneruskan perjalanan hingga membahayakan nyawa orang lain,” kata Aldian di hadapan awak media yang mengerubutinya.

Atas pelanggaran yang dilakukan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4), (3),(2) dan (1) UU no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan maksimal 6 tahun penjara.

“Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif, sehingga semoga saja nanti pak Hakim juga bisa memberikan yang terbaik untuk tersangka ini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun alias karambol yang terjadi di Jalan Raya Malang – Surabaya, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/01) lalu telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan delapan luka-luka. ronologinya, kendaraan dump truck dengan nomor polisi B 9870 YM berjalan dari arah selatan ke utara atau dari Malang menuju Pasuruan. Sesampai di lokasi kejadian, kendaraan ini tiba-tiba menabrak mobil HRV nopol W 1877 S kemudian terpelanting ke arus berlawanan. Akibatnya, kendaraan menyeruduk dua sepeda motor. Tabrakan beruntun tidak berhenti sampai di situ. Kemudian truk melaju ke arah Surabaya. Tepat di depan SMP Advent, kendaraan ini kembali menabrak Mitsubishi Outlander dengan nopol N 0476 BM. Akibatnya, mobil sport ini terpelanting ke arah berlawanan. Lagi-lagi truk melaju dan menabrak Vespa AG 3542 HI dan menyeruduk Mio, Honda Supra, Toyota Innova, Evalia, Kijang, Suzuki Satria dan Honda CBR. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Peserta SSDN P4N Angkatan LXX Lemhanas RI

Kabupaten Pasuruan kedatangan peserta Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Progra...

Article Image
Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Ikuti Health Walk 2026

Ribuan pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengikuti Health Walk alias Jalan S...

Article Image
Pertama Kali di Kabupaten Pasuruan. Mas Rusdi Tegaskan Career Day Terbukti Buka Akses Magang, Pelatihan dan Pekerjaan

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketenagakerja...

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...