Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

POLRES PASURUAN TETAPKAN SOPIR DUMP TRUCK SEBAGAI TERSANGKA LAKA KARAMBOL PURWODADI

Gambar berita
16 Januari 2017 (19:09)
Umum
6483x Dilihat
0 Komentar
admin

Polres Pasuruan menetapkan Mufarikhul Anam (32), yang tak lain adalah supir dump Truck Nopol B-9870-YM yang telah menewaskan 4 orang dan pengendara lainnya luka-luka, di Purwodadi, Jumat (13/01) sore, sebagai tersangka.

Kapolres Pasuruan, AKBP Muhammad Aldian saat memimpin Press Release di hadapan awak media, Senin (16/01) siang menegaskan, tersangka yang merupakan warga Desa Gebang Bunder RT.02 RW.02 Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang telah terbukti melakukan kelalaian saat membawa dump truck yang dikemudikannya dari arah Malang ke Surabaya.

“Tersangka memiliki SIM B sehingga sudah patuh dalam hal kelengkapan kendaraan. Akan tetapi ketika kejadian, tersangka tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan benar. Kalaupun ada kerusakan, seharusnya berhenti atau menepi, tidak malah meneruskan perjalanan hingga membahayakan nyawa orang lain,” kata Aldian di hadapan awak media yang mengerubutinya.

Atas pelanggaran yang dilakukan, tersangka dikenakan Pasal 310 ayat (4), (3),(2) dan (1) UU no 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan maksimal 6 tahun penjara.

“Selama pemeriksaan, tersangka kooperatif, sehingga semoga saja nanti pak Hakim juga bisa memberikan yang terbaik untuk tersangka ini,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan beruntun alias karambol yang terjadi di Jalan Raya Malang – Surabaya, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (13/01) lalu telah mengakibatkan empat orang meninggal dunia di tempat dan delapan luka-luka. ronologinya, kendaraan dump truck dengan nomor polisi B 9870 YM berjalan dari arah selatan ke utara atau dari Malang menuju Pasuruan. Sesampai di lokasi kejadian, kendaraan ini tiba-tiba menabrak mobil HRV nopol W 1877 S kemudian terpelanting ke arus berlawanan. Akibatnya, kendaraan menyeruduk dua sepeda motor. Tabrakan beruntun tidak berhenti sampai di situ. Kemudian truk melaju ke arah Surabaya. Tepat di depan SMP Advent, kendaraan ini kembali menabrak Mitsubishi Outlander dengan nopol N 0476 BM. Akibatnya, mobil sport ini terpelanting ke arah berlawanan. Lagi-lagi truk melaju dan menabrak Vespa AG 3542 HI dan menyeruduk Mio, Honda Supra, Toyota Innova, Evalia, Kijang, Suzuki Satria dan Honda CBR. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
13 Kali Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Pertahankan Predikat Opini WTP

13 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan sukses mempertahankan pred...

Article Image
DKP3 Kabupaten Pasuruan Intens Lakukan Pemeriksaan Post Mortem

Sejak hari pertama Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan...

Article Image
Idul Adha 1447 H. Pemkab Pasuruan Salurkan 260 Hewan Qurban

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendistribusikan sebanyak 260 hewan qur...

Article Image
Ini Sapi Qurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Kabupaten Pasuruan

Tahun ini, masyarakat Kabupaten Pasuruan kembali menerima sapi qurban dari Presi...

Article Image
HLUN 2026. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Lansia Investasi Kesehatan

RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...