Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkab Pasuruan Pertajam Testing dan Tracing di Wilayah Banyak Kasus

Gambar berita
03 Juli 2021 (23:07)
Pelayanan Publik
2137x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali yang diterapkan terhitung mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021) merupakan momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk melakukan penajaman pelaksanaan PPKM Mikro. Pernyataan itu disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyikapi ikhtiar tak terputus Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Daerah dalam menekan laju peningkatan kasus harian Covid-19 di tanah air.

Adapun upaya penajaman PPKM Mikro yang akan dilakukan yakni dengan meningkatkan langkah testing (pemeriksaan dini) dan tracing (pelacakan kontak). Tujuannya tidak lain untuk mengidentifikasi mereka yang terpapar Covid-19 maupun tidak.

“Camat, Kapolsek dan Danramil di 24 Kecamatan harus memantau wilayahnya yang banyak kasus. Testing dan tracing-nya juga harus direncanakan. Data-data yang meninggal juga harus dipantau. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bisa ditekan”, tandasnya pada saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan, Jumat malam (2/7/2021).  

Disampaikan di hadapan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan, Bupati juga meminta kepada Dinas Kesehatan untuk mendata ulang sebaran zonasi Covid-19 tingkat RT di Kecamatan Bangil. Hal itu dikarenakan disana merupakan kawasan yang paling banyak kasusnya.

Kepala Daerah menambahkan, agar pelaksanaan PPKM Mikro dalam rentang waktu pengaplikasian PPKM Darurat tersebut efektif dan membuahkan hasil, dibutuhkan sosialiasi secara kontinyu. Harapannya, masyarakat akan memiliki kesadaran diri untuk melaksanakannya. Sehingga target penurunan jumlah kasus harian Covid-19 di Kabupaten Pasuruan dapat segera terwujud.    

“Yang terpenting, harus ada sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Mikro Darurat. Maka dari itu, mari bersama-sama kita sosialisasikan apa saja yang menjadi cakupannya melalui beragam media. Bisa banner, leaflet, baleho atau digital poster yang lebih mudah diviralkan lewat medsos”, terang Bupati dalam forum rakor evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Wakil Bupati Mujib Imron, Sekretaris Daerah Anang Syaiful Wijaya serta Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan tersebut. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Para Pemudik Silahkan Mampir di 7 Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polres Pasuruan

Untuk melayani para pemudik selama Operasi Ketupat Semeru 2026, Polres Pasuruan...

Article Image
Wakil Bupati Pasuruan Resmi Kukuhkan 63 Pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan

Sebanyak 63 pengurus Ta’mir Masjid Muhammad Cheng Hoo Pandaan resmi dikukuhkan u...

Article Image
Lebaran, Kampung "Kue Satru" Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor Banjir Order

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, rumah-rumah warga Dusun Kedung Bend...

Article Image
Petani Duku Rejoso, Mulai Panen Raya

Gimana rasanya bisa memanen duku rejoso yang sangat terkenal itu?Beruntung sekal...

Article Image
Audiensi dengan PIP Kemenkeu, Mas Rusdi Buka Peluang Kerja Sama Potensi Pembiayaan Strategis Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Pusat Investasi Pemerint...