Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Mas Bupati Rusdi: Prioritas Pembangunan Tahun Ini, Perbaikan Infrastruktur dan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Gambar berita
05 Juni 2025 (22:56)
Pelayanan Publik
866x Dilihat
0 Komentar
Eka Maria

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar dan Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TAHUN Anggaran 2025, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan beberapa hal penting. Fokusnya lebih kepada komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memprioritaskan perbaikan internal. Tentunya diimbangi dengan perbaikan infrastruktur dan pembangunan.

Ditemui seusai kegiatan berakhir, Kepala Daerah menekankan bahwa ada banyak program kegiatan dan kebijakan strategis yang perlu dilakukan untuk memajukan Kabupaten Pasuruan. Diantaranya, target kenaikan pajak atau retribusi.

“Perbaikan-perbaikan internal akan kita lakukan. Baik dari pajak atau retribusi akan kita targetkan naik,” katanya pada hari Kamis (5/6/2025) sore.

Ia menambahkan, program prioritas tahun ini yang dapat dilakukan adalah perbaikan infrastruktur. Mulai dari perbaikan jalan hingga peningkatan kualitas pendidikan. Sedangkan untuk program pembangunan akan mulai dilaksanakan tahun 2026. Hal itu dikarenakan pentingnya perencanaan yang harus dilakukan dengan matang.

“Yang menjadi prioritas adalah infrastruktur dan pembangunan akan kita targetkan mulai dari 2026 karena akan perencanaan dulu,” terangnya.

Ditambahkannya, pendapatan daerah pada perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 4 Trilyun 56 Milyar 690 Juta 278 Ribu 420 Rupiah. Jika dibandingkan dengan target pendapatan pada KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3 Trilyun 818 Milyar 224 Juta 787 Ribu 477 Rupiah. Atau naik sebesar Rp 238 Milyar 465 Juta 490 Ribu 943 Rupiah.

“Proyeksi PAD lebih rinci terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 672 Milyar 910 Juta 538 Ribu 121 Rupiah dan Retribusi Daerah sebesar Rp 385 Milyar 58 Juta 41 Ribu 520 Rupiah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 Milyar 50 Juta Rupiah. Sedangkan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 107 Milyar 894 Juta 797 Ribu 763 Rupiah,” imbuhnya. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Petakan Kebutuhan Industri dengan Skill Pencaker, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan Gelar Training Needs Analysis

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan menggelar Training Needs Analysis (TNA)...

Article Image
Khidmat pada Ulama dan Santri. Pemkab Pasuruan dan PCNU Gelar Medical Check Up Gratis

Sejumlah kiyai hingga para santri di Kabupaten Pasuruan mengikuti Medical Check...

Article Image
Pimpin Apel Santri Nasional 2026, Gus Shobih: Santri Jangan Ada Rasa Minder

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Apel Hari Santri Nasional (HSN) tahun 20...

Article Image
Doa Kebangsaan 2 Tahun Prabowo-Gibran, Gus Shobih: Pembangunan Tak Cukup Kerja Keras Fisik, Tapi Butuh Ketersambungan Batin

Dalam gelaran Doa Kebangsaan memperingati 2 tahun kepemimpinan Presiden H. Prabo...