Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disahkan Jadi Perda

Gambar berita
20 Juni 2023 (14:10)
Pemerintahan
3015x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, akhirnya disahkan menjadi Perda. 

Pengesahan tersebut ditandai dengan agenda paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (19/06/2023) kemarin.

Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Samsul Hidayat memandang jikalau raperda tersebut memang sudah layak untuk disahkan. 

Hanya saja, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Pasuruan.

Satu diantaranya agar pengurangan, peringanan hingga penundaan retribusi, lebih diperjelas dalam peraturan Bupati. 

Tak hanya itu saja, perihal parkir berlangganan juga harus diperhatikan. Samsul berharap Pemkab Pasuruan menyediakan tempat untuk parkir berlangganan tersebut, sehingga masyarakat bisa mendapatkan layanan yang baik. 

"Tidak ada bedanya parkir berlangganan dengan tidak. Semuanya dipukul rata," katanya.

Ia juga meminta supaya retribusi beberapa kios di masing-masing OPD dapat disesuaikan dengan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag).

“Kami memandang, raperda tersebut memang layak untuk disahkan,” jelasnya.  

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengungkapkan, persetujuan diberikan setelah anggota legislatif sepakat. Agar raperda itu, disetujui untuk menjadi perda. Mas Dion-sapaannya pun langsung mengetuk palu. Begitu, anggota yang hadir, sepakat agar raperda itu disepakati menjadi perda. 

“Menyepakati agar raperda tentang pajak dan retribusi daerah disahkan menjadi perda,” bebernya.  

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menjelaskan, keberadaan perda tersebut, tentu akan berpengaruh terhadap retribusi dan pajak daerah. Beberapa retribusi akan mengalami kenaikan. 

Seperti retribusi di sektor wisata dan sektor-sektor lainnya. Dengan kenaikan itupula, target PAD bisa didongkrak 

“Kenaikan ini menyesuaikan kondisi di tengah masyarakat,” bebernya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...

Article Image
Resmikan Rizqy Sport Center. Mas Rusdi Acungi Jempol Masyarakat Bantu Pemerintah Majukan Perolahragaan di Daerah

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meresmikan Rizqy Sport Center, Sabtu (4/4/2026).Pe...

Article Image
Lembah Pendawa Pandaan. Hadirkan Nuansa Pulau Dewata Yang Memanjakan Mata

Bali, ikon pariwisata dunia asal Indonesia dikenal sebagai surganya dunia. ...