Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Raperda Pertanggung Jawaban APBD Kabupaten Pasuruan 2021, Disetujui Jadi Perda

Gambar berita
20 Juni 2022 (14:55)
Politik
3795x Dilihat
0 Komentar
admin

Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2021, akhirnya disetujui menjadi Perda.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Bupati Pasuruan, Dr HM. Irsyad Yusuf. SE.MMA dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan di akhir acara Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (20/06/2022) siang.

Hanya saja, meski disetujui, namun beberapa Komisi memberikan rekomendasi kepada Pemkab Pasuruan atas isu yang bergulir. Salah satunya seperti yang digulirkan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto menjelaskan, Surat Edaran MenPAN-RB tentang penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 sangat meresahkan. Padahal legislatif memandang posisi tenaga honorer sangat vital. Baik di posisi teknis maupun profesi seperti tenaga pendidik dan kesehatan serta tenaga administratif.

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Pasuruan untuk mengambil langkah-langkah seperti melakukan pendataan dan penataan tenaga honorer potensial serta segera memetakan pegawai non ASN.

Tak hanya itu saja, Sugik juga meminta agar Pemkab segera berkirim surat ke Kementrian PAN-RB untuk tenaga honorer yang memenuhi ketentuan agar secara otomatis mengikuti seleksi ASN/PPPK dan atau Pemkab Pasuruan tetap mempertahankan tenaga honorer sesuai kemampuan anggaran daerah.

"Karena memang wacana penghapusan tenaga honorer ini betul-betul meresahkan para honorer karena sudah pasti ketakutan akan status serta kehilangan pekerjaaan. Maka dari itu, Pemkab kami minta untuk membuat surat ke Kementrian PAN-RB agar dilakukan seleksi PPPK atau tetap mempekerjakan sesuai kemampuan anggaran daerah," katanya.

Sementara itu, Bupati Irsyad Yusuf dalam pendapat akhirnya berterima kasih atas semua kritik, saran, pendapat dan koreksi dari seluruh Komisi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Dimana hal tersebut menjadi masukan untuk selanjutnya bisa diterjemahkan oleh semua OPD yang bersangkutan.

"Termasuk yang disampaikan Pak Sugiarto akan kami sampaikan. Karena tenaga honorer di Pemkab Pasuruan juga sangat banyak dan keberadaan mereka juga sangat diperlukan untuk menunjang kinerja dari para PNS yang sangat terbantukan," ucapnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Meriahkan Hari Kartini 2026. PERWOSI Kabupaten Pasuruan Gelar Line Dance, Parade Busana dan Donor Darah

Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Kabupaten Pasuruan punya c...

Article Image
Entok Jumbo dan Hias Sukses Dikembangkan di Kabupaten Pasuruan

Apa yang ada di pikiran anda ketika mendengar kata entok, mentok atau yang popul...

Article Image
Pengurus KNPI Kabupaten Pasuruan 2026-2029 Dilantik. Mas Rusdi : Jaga Kekompakan dan Kami Tunggu Kontribusi Positif untuk Pembangunan

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pa...

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...